Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK PW SMAN 1 Barus Memanas

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Dugaan kecurangan di Tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabdis X Sibolga- Tapteng semakin menguat, seolah merasa hebat dan tak kan terjangkau oleh pihak terkait, meski telah di respon oleh Disdik Provs, tetap saja langkah-langkah berani dilakukan oleh oknum PPPK tersebut bersama diduga Kepala Sekolah SMA Negri 1 Barus.

” Hari ini mereka ( oknum PPPK Paruh Waktu dan oknum kepala sekolah) ke Cabdis Wilayah X Sibolga-Tapteng untuk menandatangi SPTMJ, diamankan Pak Cabdis dan kepala sekolah semua, tadi saya dengar beritanya,” ujar salah seorang sumber di lingkungan SMA Negeri 1 Barus, Rabu ( 14/1) malam.

Begitu gerak cepat nya para oknum tersebut untuk ” mengamankan tenaga PPPK Paruh Waktu yang tidak pernah satu kali pun mengajar itu.

Diketahui SPTJM Guru adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang menyatakan kebenaran data guru, sering kali diperlukan untuk proses administrasi pendidikan seperti seleksi PPG (Pendidikan Profesi Guru) atau PPPK, di mana guru menyatakan bahwa data pribadinya (seperti riwayat mengajar, ijazah) di aplikasi Dapodik sudah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, terutama jika ada ketidaksesuaian data sistem.

Sebelumnya diketahui adanya Dugaan kecurangan yang terjadi di SMA NEGERI 1 Barus, Tapanuli Tengah. Diduga karena campur tangan suaminya, yang merupakan operator SMA Negri 1 Barus, seorang Tenaga PPPK Paruh Waktu atas nama MH Sihite lolos sebagai Operator Layanan Operasional SMA Negri 1 Barus cabang dinas pendidikan wilayah X Sibolga- Tapteng.

” Terimakasih infonya, akan kami check informasi tersebut, makasih,” ujar Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Yoga Budi Pratama Irawan, Rabu (14/1) kepada suarasumutonline.id pada berita terakhir.

Baca Juga :  IWO Sibolga-Tapteng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Sebelumnya diketahui Hal tersebut sempat menjadi polemik dan santer di Sekolah negeri milik pemerintah tersebut. Disebut- sebut yang bersangkutan sama sekali tidak pernah mengajar di tempat tersebut dan bukan tenaga honorer di sekolah mana pun. Ironisnya, guru-guru yang ikut seleksi PPPK Paruh Waktu di sekolah tersebut yang sebelumnya tenaga honorer tidak lulus.

” Selamat siang, disini kami mau menginformasikan telah terjadi kecurangan dan penipuan data di sekolah SMA Negeri 1 Barus. Ada yang tidak pernah honor 1 hari pun dsikolah itu, keluar nama sebagai PPPK PW. Suami saudari penerima SK tersebut sebagai operator disekolah tersebut. Honor yang lain tidak terima tapi tidak berani mengungkapkan hanya dibelakang berkomentar karena suami nya operator disekolah tersebut .Tolonglah pak keadilan ditegakkan dari unit yang terendah pak.An. MH. SIHITE,” demikian pesan WhatsApp yang diterima oleh suarasumutonline.id dari salah seorang tenaga honorer di sekolah tersebut, Senin ( 12/1) lalu.

Mendapat pesan seperti itu, redaksi pun berusaha untuk mengkonfirmasi nya ke kepala Sekolah SMA Negeri 1 Barus melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini di diturunkan, pesan yang terkirim tidak dibalas. Meski awalnya terkirim dan ceklis dia, tiba-tiba berubah menjadi ceklis 1 sampai berita ini diturunkan.

Begitupun dengan kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah X Sibolga- Tapteng Ahmad Dasuki Siregar yang di hubungi via pesan WhatsApp oleh suarasumutonline.id, pesan yang terkirim tidak dibalas hingga berita ini di turunkan, begitupun telp yang dilayangkan tidak di angkat meski tersambung.

Secara umum, calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa diangkat jika belum memiliki pengalaman mengajar sama sekali, kecuali jika mereka memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga :  PTPN IV Palm Co Serahkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Menyalin dari halaman kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta dari halaman Kemendagri di ketahui bahwa, Syarat Pengalaman Kerja bagi tenga. PPPK Paruh Waktu, Minimal: Salah satu persyaratan utama untuk mendaftar PPPK (baik guru maupun jabatan fungsional lainnya) adalah memiliki pengalaman kerja yang relevan minimal 2 tahun, atau 3 tahun untuk jenjang tertentu, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja. Dalam konteks guru, pengalaman ini berarti pernah mengajar, biasanya sebagai guru honorer atau di sekolah swasta.

Terdaftar di Dapodik/Database BKN:
Pelamar prioritas PPPK guru umumnya adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga non-ASN yang aktif mengajar di instansi pemerintah (sekolah negeri).

Jalur Lulusan PPG:

Pengecualian mungkin berlaku bagi lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Mereka bisa mendaftar melalui jalur khusus lulusan PPG meskipun belum memiliki pengalaman mengajar formal.

Jadi, seseorang yang sama sekali belum pernah mengajar atau menjadi honorer guru, pada umumnya tidak memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK guru melalui jalur reguler, karena terkendala syarat pengalaman kerja dan pendaftaran di Dapodik.

Jalur yang lebih mungkin untuk ditempuh adalah melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jika dibuka formasinya untuk fresh graduate atau lulusan baru tanpa pengalaman. Dan yang belum pernah mengajar Tidak bisa, karena formasi guru PPPK mensyaratkan pengalaman mengajar atau sertifikat PPG khusus, bukan hanya nilai akademik.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Peduli Negeri Klarifikasi Terkait Kericuhan di Depan BRI Iskandar Muda
PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai
DPN Geruduk Irish Restaurant & Bar O Flahertys Medan Polonia
Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan
Massa DPN Bentrok dengan Security BRI Iskandar Muda, Seorang Pendemo Wanita Jatuh Pingsan
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”
Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:24 WIB

Dewan Peduli Negeri Klarifikasi Terkait Kericuhan di Depan BRI Iskandar Muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

DPN Geruduk Irish Restaurant & Bar O Flahertys Medan Polonia

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Massa DPN Bentrok dengan Security BRI Iskandar Muda, Seorang Pendemo Wanita Jatuh Pingsan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Berita Terbaru