Tolak Kenaikan 7,9 Persen, Buruh Nilai UMP 2025 Sumut Bisa Naik Hingga 9,5 Persen

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Gabungan buruh melakukan unjuk rasa (unras) di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Jalan Diponegoro, Rabu (24/12). Dalam aksinya, mereka menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,9 persen yang baru-baru ini diumumkan.

“Tuntutan utama kami dari Partai Buruh dan FSPMI menolak keras kenaikan UMP 2026 yang hanya naik 7,9 persen di Sumatera Utara,” ujar Kordinator Aksi, Willy Agus Utomo.

Menurutnya, kenaikan 7,9 persen yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Pengupahan hanya memakai indikator alfa 0,5. Willy mengatakan seharusnya alfa yang digunakan dalam perhitungan bisa lebih tinggi dan berdampak pada persen kenaikan UMP.

“Kami kira seharusnya bisa dipakai alfa yang lebih tinggi dan nantinya bisa berpengaruh pada kenaikan UMP 2026. Ini kenapa hanya memakai alfa atau indeks yang paling kecil 0,5,” ucapnya.

Baca Juga :  PT Angkasa Pura Aviasi Gandeng Kejati Sumut untuk Dukungan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Willy mengatakan, gabungan buruh berharap ada revisi dalam menetapkan UMP 2026 dengan alfa yang lebih tinggi. “Kami minta gubernur merevisi dan memakai alfa 0,9 persen yang nantinya akan menaikan UMP 2026 menjadi 9,5 persen, yang artinya sangat jauh dari yang sekarang ditetapkan 7,9 persen,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya tidak segan untuk melakukan aksi yang lebih besar pada Januari mendatang, jika permintaan buruh tidak diindahkan.

“Kami bakal melakukan unras yang lebih besar jika nanti tidak dihiraukan, kami minta gubernur paling tidak melakukan diskusi kembali dengan kami buruh sebelum tahun baru ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Kualitas Buruk, Pekerjaan Jalan Produksi Pertanian Simalungun Diduga Sarat Penyimpangan

 

Sementara itu, perwakilan Pemprov Sumut yang menemui massa aksi, Syahdan Lubis mengatakan akan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Sumut. “Kami menerima aspirasi dan masukan saudara sekalian, ini tentunya akan kami sampaikan kepada pimpinan nantinya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yang naik sebesar 7,9 persen. Kenaikan tersebut melalui perumusan Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi x Alfa 0,5 x UMP 2025 dan telah disepakati bersama.

Pengumuman ini setelah dilakukannya pembahasan oleh para Serikat pekerja, pemerintah dan Dewan Pengupahan. UMP ini juga sekaligus menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menetapkan UMK.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:06 WIB

Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Berita Terbaru