Tolak Kenaikan 7,9 Persen, Buruh Nilai UMP 2025 Sumut Bisa Naik Hingga 9,5 Persen

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Gabungan buruh melakukan unjuk rasa (unras) di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Jalan Diponegoro, Rabu (24/12). Dalam aksinya, mereka menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,9 persen yang baru-baru ini diumumkan.

“Tuntutan utama kami dari Partai Buruh dan FSPMI menolak keras kenaikan UMP 2026 yang hanya naik 7,9 persen di Sumatera Utara,” ujar Kordinator Aksi, Willy Agus Utomo.

Menurutnya, kenaikan 7,9 persen yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Pengupahan hanya memakai indikator alfa 0,5. Willy mengatakan seharusnya alfa yang digunakan dalam perhitungan bisa lebih tinggi dan berdampak pada persen kenaikan UMP.

“Kami kira seharusnya bisa dipakai alfa yang lebih tinggi dan nantinya bisa berpengaruh pada kenaikan UMP 2026. Ini kenapa hanya memakai alfa atau indeks yang paling kecil 0,5,” ucapnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kanwil DJP Sumut I Terima Audiensi Aliansi Wartawan Sumut

Willy mengatakan, gabungan buruh berharap ada revisi dalam menetapkan UMP 2026 dengan alfa yang lebih tinggi. “Kami minta gubernur merevisi dan memakai alfa 0,9 persen yang nantinya akan menaikan UMP 2026 menjadi 9,5 persen, yang artinya sangat jauh dari yang sekarang ditetapkan 7,9 persen,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya tidak segan untuk melakukan aksi yang lebih besar pada Januari mendatang, jika permintaan buruh tidak diindahkan.

“Kami bakal melakukan unras yang lebih besar jika nanti tidak dihiraukan, kami minta gubernur paling tidak melakukan diskusi kembali dengan kami buruh sebelum tahun baru ini,” tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Medan Minta Revitalisasi Lapangan Merdeka Rampung 10 Februari 2026

 

Sementara itu, perwakilan Pemprov Sumut yang menemui massa aksi, Syahdan Lubis mengatakan akan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Sumut. “Kami menerima aspirasi dan masukan saudara sekalian, ini tentunya akan kami sampaikan kepada pimpinan nantinya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yang naik sebesar 7,9 persen. Kenaikan tersebut melalui perumusan Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi x Alfa 0,5 x UMP 2025 dan telah disepakati bersama.

Pengumuman ini setelah dilakukannya pembahasan oleh para Serikat pekerja, pemerintah dan Dewan Pengupahan. UMP ini juga sekaligus menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menetapkan UMK.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026
Bank Sumut Jadi Mitra Penyalur Pinjaman Bunga 0 Persen Pemkot Batam
140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat
Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin
DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD
Tindak Lanjuti Arahan Gubsu, Disperindag ESDM Sumut Stop PETI di Sipiongot
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

Senin, 27 Juli 2026 - 07:56 WIB

BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 07:49 WIB

Bank Sumut Jadi Mitra Penyalur Pinjaman Bunga 0 Persen Pemkot Batam

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:29 WIB

140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat

Berita Terbaru