Narkoba Jadi Bom Waktu di Madina, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Masya

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL,SUARASUMUTONLINE.D-Ketua Satgas GRIB Mandailing Natal, Irman, menilai lemahnya penindakan aparat penegak hukum membuat narkoba kian merajalela hingga berujung aksi pembakaran kantor polisi.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) GRIB Mandailing Natal, Irman, melontarkan kritik keras terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) menyusul insiden pembakaran Polsek Muara Batang Gadis Sabtu (20/12). Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar tindakan kriminal spontan, melainkan puncak dari akumulasi persoalan serius yang selama ini dibiarkan, khususnya maraknya peredaran narkoba.

Menurut Irman, narkoba di wilayah Muara Batang Gadis telah lama menjadi bom waktu akibat lemahnya penegakan hukum. Berbagai keluhan masyarakat terkait peredaran narkoba disebutnya kerap muncul, namun penindakan yang dilakukan aparat dinilai tidak tegas dan terkesan setengah hati.

Baca Juga :  GERBRAK Demo DPRD Sumut dan Kejatisu, Minta Bupati Batubara Baharuddin Siagian Diperiksa Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar

“Pembakaran Polsek ini adalah alarm keras. Ketika narkoba merajalela dan hukum tidak hadir secara tegas, jangan heran jika kemarahan masyarakat meledak. Ini akibat pembiaran yang terlalu lama,” tegas Irman.

Ia menyebutkan, peredaran narkoba di kawasan tersebut sudah menjadi rahasia umum dan berlangsung terang-terangan. Namun ironisnya, penindakan hukum yang dilakukan dinilai tebang pilih, sehingga memunculkan kecurigaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Irman secara terbuka mempertanyakan komitmen dan keberanian APH dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia mendesak agar aparat tidak hanya fokus memburu pelaku pembakaran Polsek, tetapi juga berani mengusut tuntas jaringan narkoba yang diduga selama ini dibiarkan beroperasi.

Baca Juga :  Perda KTR Disahkan di Medan, Perokok Melanggar Kena Sanksi Rp 200 Ribu

“Menangkap pelaku pembakaran saja tidak cukup. Kalau jaringan narkoba tetap aman dan tak tersentuh, kejadian serupa hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Meski demikian, Irman menegaskan bahwa GRIB Mandailing Natal tidak membenarkan aksi pembakaran Polsek karena merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan kepentingan publik. Namun ia mengingatkan, penegakan hukum yang lemah akan selalu melahirkan ketidakpercayaan dan potensi konflik sosial.

Peristiwa pembakaran Polsek Muara Batang Gadis disebut Irman sebagai ujian serius bagi APH untuk membuktikan bahwa negara masih hadir, berwibawa, dan benar-benar serius dalam memberantas narkoba di Kabupaten Mandailing Natal.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:48 WIB

Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB