AMPM: Isu Pergantian Kapolres Mandailing Natal Harus Jadi Titik Balik Pemberantasan Tambang Emas Tanpa Izin

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SUARASUMUTONLINE.ID— Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) menegaskan bahwa isu pergantian Kapolres Mandailing Natal tidak boleh dimaknai sebagai agenda rutin institusi semata, melainkan harus menjadi titik balik serius dalam penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), khususnya terhadap maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini dinilai dibiarkan dan sulit disentuh hukum.

Koordinator AMPM, Sutan Paruhuman, menilai masih masifnya aktivitas PETI di berbagai wilayah Madina merupakan cermin kegagalan penegakan hukum di tingkat kepolisian. PETI tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga, tetapi juga menimbulkan korban jiwa serta mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :  Pengemudi Yang Dimaafkan Korban, Dibebaskan Dari Tuntutan Pidana Melalui Restoratif Justice Di Kejaksaan

“PETI di Madina bukan rahasia umum. Aktivitasnya terbuka, dampaknya nyata, namun penindakannya lemah dan terkesan tebang pilih. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam kepemimpinan penegakan hukum. Maka isu pergantian Kapolres harus menjadi momentum pembersihan total,” tegas Sutan Paruhuman, (20/12).

Ia menekankan, jika pergantian Kapolres hanya berujung pada pergantian nama tanpa perubahan sikap dan keberanian, maka hal tersebut tidak akan memberi arti apa pun bagi masyarakat Madina yang selama ini menjadi korban pembiaran hukum.

“Kapolres yang baru harus berani menyentuh aktor utama, pemodal, dan pihak-pihak yang diduga membekingi PETI, bukan sekadar menangkap pekerja lapangan untuk kepentingan pencitraan. Jika pola lama masih dipertahankan, berarti pergantian itu hanyalah formalitas,” lanjutnya.

Baca Juga :  KPK Cekal 13 Orang ke Luar Negeri Demi Usut Korupsi BRI

AMPM juga menilai lemahnya penindakan PETI telah memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, AMPM menuntut agar Kapolres Mandailing Natal ke depan mampu menunjukkan langkah konkret, transparan, dan terukur dalam memberantas PETI serta kejahatan lingkungan lainnya.

“Kami ingatkan, Madina tidak membutuhkan Kapolres yang kompromistis terhadap kejahatan lingkungan. Yang dibutuhkan adalah pemimpin hukum yang berani, tegas, dan berpihak pada keselamatan rakyat. Jika tidak ada perubahan nyata, AMPM siap mengambil langkah konsolidasi dan tekanan publik,” tutup Sutan Paruhuman.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:30 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Berita Terbaru