Elfanda Ananda,” Pemko Medan Buruk Dalam Tata Kelola Anggaran, Festival Semarak Tahun Baru se nilai Rp1, 2 Miliar Lukai Nurani”

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Buruknya tata kelola anggaran di Dinas Pariwisata Kota Medan kembali mencuat dan kini berdampak pada kekacauan pengelolaan anggaran di Pemko Medan, khususnya melalui polemik tender Festival Semarak Tahun Baru yang janggal, tidak transparan, dan menyakiti rasa keadilan rakyat.

Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Pariwisata Medan membuka tender Festival Semarak Akhir Tahun dengan nilai HPS Rp1,2 miliar.

“Namun tender tersebut kemudian dibatalkan berdasarkan surat resmi Pengguna Anggaran tertanggal 9 Oktober. Pengumuman pembatalan pun ditayangkan pada Rabu (10/12). Yang mengejutkan, hanya sehari kemudian, Kamis (11/12), tender yang sama kembali ditayangkan dengan nilai HPS berbeda, yakni Rp999,6 juta, berdasarkan penelusuran di Inaproc SPSE Pemko Medan, ” terang Elfanda Ananda, Pengamat kebijakan Publik dan Anggaran Fitra Sumut kepada Suarasumutonline.id, Senin (15/12).

Keputusan membatalkan tender lalu menayangkannya kembali dalam waktu 24 jam bukan sekadar salah administratif.

” Ini merupakan bentuk kecerobohan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, terlebih ketika proses sudah memasuki tahapan tender. Ironisnya, kegiatan seremonial seperti ini secara prinsip tidak dianjurkan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Lebih keliru lagi, kegiatan ini dipaksakan di tengah suasana keprihatinan akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera (Sumut, Aceh, dan Sumbar) termasuk banjir besar yang baru saja menimpa warga Kota Medan, ” Sesaknya.

Menayangkan kembali tender Festival Semarak Tahun Baru dengan nilai baru Rp999,6 juta jelas menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang sedang berduka dan berjuang memulihkan diri dari bencana.

Baca Juga :  Sugiat Santoso Apresiasi Konten kreator Asal Asahan

Di saat rakyat Indonesia bahu-membahu membantu sesamanya, pemerintah pusat dan provinsi justru dinilai lambat dan tidak sigap dalam mitigasi. Di tengah situasi ini, Pemko Medan justru memilih memprioritaskan festival hiburan.

Tender Berulang: Kekacauan Administratif yang Tidak Bisa Ditoleransi

Tender senilai Rp1,2 miliar yang sudah dibatalkan melalui surat resmi semestinya merupakan keputusan final. Namun hanya 24 jam kemudian, tender yang sama kembali muncul dengan nilai berbeda. Ini bukan ketidaksengajaan; bukan pula persoalan teknis.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintahan berjalan tanpa koordinasi, tanpa disiplin, dan tanpa transparansi, ” Ujarnya.

Proses anggaran terlihat seperti mainan, bukan instrumen kebijakan publik yang akuntabel.
Publik berhak bertanya:
• Siapa yang mengintervensi proses tender?
• Apa motif di balik perubahan pagu yang mendadak?
• Mengapa keputusan anggaran bisa berubah secepat mengubah status WhatsApp?
Ini bukan tata kelola pemerintahan. Ini adalah kekacauan.

Ketidakpekaan dan Kehilangan Empati Pemerintah Kota

Di saat warga Medan masih waspada terhadap potensi hujan ekstrem dan banjir rob menurut peringatan BMKG, serta belum pulih dari banjir besar akhir November—membersihkan rumah, menghitung kerugian, kehilangan barang, dan menunggu bantuan—Pemko Medan justru memprioritaskan konser akhir tahun.

Pertanyaan ini harus dijawab Dinas Pariwisata dan Walikota Medan:
Apakah pemerintah kota ini sudah kehilangan empati?
Bagaimana mungkin hampir Rp1 miliar dihabiskan untuk festival hiburan sementara warga masih menunggu bantuan pemulihan? Sementara itu, tetangga kita warga Aceh Tamiang masih mencekam, Aceh Barat masih terisolasi, dan beberapa daerah di Tapanuli serta Mandailing Natal masih dalam situasi darurat pasca longsor dan banjir.

Baca Juga :  GEBYAR HUT RI KE 80

Keputusan ini bukan sekadar tidak pantas. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap warga yang sedang menderita akibat bencana.

Pemborosan Anggaran di Tengah Instruksi Efisiensi
Di tengah instruksi presiden untuk efisiensi dan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, keputusan melanjutkan kegiatan ini menunjukkan bahwa festival tersebut justru dipaksakan.
Penurunan HPS dari Rp1,2 miliar menjadi Rp999,6 juta juga bukan efisiensi, melainkan sekadar kosmetik untuk memuluskan proyek.

Padahal dalam situasi fiskal yang ketat, anggaran tersebut seharusnya dialokasikan untuk:
• perbaikan rumah warga terdampak,
• perbaikan infrastruktur pasca banjir,
• pemulihan ekonomi masyarakat,
• serta kebutuhan dasar pasca bencana.

“Pemko Medan tampak gagal membaca prioritas, gagal memahami situasi publik, dan gagal menunjukkan keberpihakan, ” jelasnya.

Atas fakta-fakta di atas, sudah seharusnya Walikota Medan:
1. Memerintahkan penghentian total tender Festival Semarak Tahun Baru.
2. Menuntut Kepala Dinas Pariwisata memberikan penjelasan terbuka kepada publik, bukan berdiam diri.
3. Turun tangan langsung menjelaskan alasan kekacauan ini.
4. Mengalihkan seluruh anggaran hiburan untuk penanganan banjir dan pemulihan warga.
5. Melakukan audit internal terhadap proses pembatalan dan penayangan ulang tender untuk memastikan tidak ada permainan anggaran.

“Warga Medan membutuhkan kepemimpinan yang tegas, berempati, dan berintegritas bukan pejabat yang memperlakukan anggaran publik seperti eksperimen harian.Jika Pemko Medan, khususnya Walikota Rico Waas, tidak segera mengambil sikap yang benar, persoalan ini bukan lagi sekadar masalah tender, tetapi telah menjadi persoalan legitimasi moral pemerintahan,” tutup Elfanda.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru