MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID-Komisi Percepatan Reformasi Polri melanjutkan rangkaian kunjungan ke berbagai daerah untuk menggali aspirasi publik terkait agenda reformasi institusi kepolisian. Pada Jumat (12/12), tim reformasi bertemu dengan para akademisi, tokoh masyarakat, praktisi hukum, dan elemen kampus di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Mahfud MD, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan kunjungan ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai kalangan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan arah reformasi Polri.
“Saya bersama Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, didampingi pimpinan universitas, bertemu dengan elemen-elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi tentang Reformasi Polri atau Percepatan Reformasi Polri,” ujar Mahfud di Gedung Fakultas Hukum USU.
Menurut Mahfud, pertemuan tersebut memberikan banyak perspektif baru yang belum mereka temui di daerah lain. Seluruh peserta diskusi memiliki satu harapan besar, Polri harus menjadi institusi yang semakin baik, profesional, dan dipercaya masyarakat.
“Hal-hal baru banyak kami dapatkan di sini, dan semuanya ingin agar Polri itu menjadi lebih baik,” kata mantan Menko Polhukam RI tersebut.
Ia menjelaskan, diskusi juga menyentuh kondisi internal Polri. Dari total sekitar 467.000 personel, hanya sekitar 1.000 yang tercatat bermasalah. Artinya, lebih dari 90 persen anggota Polri dinilai masih menjalankan tugas dengan baik.
“Personel polisi ada 467 ribu orang, dan yang bermasalah tidak sampai 1.000 jika dihitung oknum. Karena itu, kita punya harapan besar bahwa lebih dari 90 persen anggota Polri dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Mahfud.
Mahfud mengakui belakangan ini muncul sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, Komisi Percepatan Reformasi Polri ingin memastikan solusi atas berbagai persoalan tersebut dapat dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Yuli









