Wakil Ketua PWI Batubara Diintimidasi, Ariswan: Intimidasi Terhadap Wartawan Adalah Tanda Bahaya untuk Negara

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Di tengah dinamika bangsa yang semakin menuntut keterbukaan informasi, peristiwa intimidasi terhadap Wakil Ketua PWI Batubara, Sholeh Pelka, menjadi pukulan keras bagi dunia pers Indonesia. Peristiwa yang terjadi saat Sholeh meliput antrean BBM di SPBU Sukaraja, Batubara, Jumat 5 Desember 2025 itu memicu reaksi luas, termasuk dari Ariswan, Aktivis Muda Sumatera Utara .

Di lokasi yang sama, turut terjadi intimidasi terhadap Wartawati bernama Mariana. Mariana sudah membuat laporan ke SPKT Polsek Indrapura, namun Hingga kini pelaku pemukulan terhadap Mariana belum diamankan oleh pihak Kepolisian, sehingga menambah sorotan publik terhadap penanganan kasus ini.

Ariswan menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut tidak hanya melukai seorang wartawan, tetapi juga merusak tatanan demokrasi dan menggangu hak publik untuk mendapatkan informasi. Ia meminta Aparat Penegak Hukum segera bertindak cepat dan tegas terhadap terduga pelaku yang diduga menghalangi tugas jurnalistik. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi karena Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah sangat jelas mengatur bahwa siapa pun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dikenai pidana penjara dan denda sebagaimana tertuang dalam Pasal 18 ayat 1.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Pastikan Hak Anak Diduga Bunuh Ibu Terpenuhi

Ariswan menilai bahwa intimidasi terhadap wartawan adalah bentuk serangan langsung terhadap amanah reformasi dan prinsip dasar negara demokrasi.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar slogan, melainkan fondasi yang memastikan negara tetap berjalan di jalur yang benar. Setiap upaya pembungkaman, sekecil apa pun, menurutnya adalah upaya meruntuhkan pilar demokrasi itu sendiri.

Dalam pernyataannya, Ariswan menyerukan agar seluruh wartawan di Indonesia menunjukkan solidaritas terhadap Sholeh Pelka dan Mariana. Ia menekankan bahwa hari ini yang menjadi korban adalah Sholeh Pelka dan Mariana, tetapi besok bisa siapa saja yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Solidaritas pers, menurutnya, adalah kekuatan moral yang mampu menekan tindakan intimidatif dan memastikan bahwa wartawan tetap dapat bekerja tanpa rasa takut.

Baca Juga :  Faisal Hasrimy Kabur dari Wartawan, Didesak Segera Diperiksa Kasus Smart Board Langkat

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara harus hadir penuh dalam melindungi pers. PWI dan seluruh organisasi kewartawanan di Indonesia juga diminta untuk tetap solid dan berada di garda depan membela hak-hak wartawan yang menjadi korban intimidasi. Ariswan berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tegas agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik. Yoelie

Menurut Ariswan, suara pers tidak boleh padam hanya karena ancaman, tekanan, atau tindakan yang tidak bertanggung jawab. Selama pers berdiri tegak, selama itulah Indonesia memiliki harapan untuk terus memperbaiki dirinya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB