JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID –Gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh menimbulkan pertanyaan mengenai sumbernya. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan saat ini tengah menelusuri asal-usul tumpukan kayu tersebut.
“Sedang penyelidikan,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Selasa (2/12).
Irhamni menambahkan, pihaknya belum menerima informasi pasti mengenai dari mana kayu-kayu tersebut berasal. Namun, ia menegaskan proses penyelidikan sedang berlangsung. “Belum tahu asalnya, masih diselidiki,” katanya.
Sebelumnya, gelondongan kayu dalam jumlah besar terlihat terbawa banjir bandang di sejumlah wilayah Sumut, Sumbar, dan Aceh. Keberadaan kayu tersebut bahkan mendapat perhatian dari anggota DPR RI.
Dari sisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, muncul dugaan bahwa kayu-kayu itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di kawasan area penggunaan lain (APL).
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan kayu tersebut diduga merupakan sisa tebangan yang sudah lapuk sehingga ikut hanyut saat banjir.
“Kami mendeteksi kayu itu berasal dari PHAT di APL. Untuk kayu alami, mekanismenya mengikuti regulasi kehutanan, yaitu melalui SIPPUH,” kata Dwi.
Meski begitu, Dwi tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian kayu mungkin berasal dari aktivitas ilegal. Saat ini, tumpukan kayu tersebut ditemukan berserakan di permukiman warga hingga area pesisir.
Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Sumbar, Aceh, dan Sumut telah menyebabkan 659 orang meninggal dunia serta membuat sekitar satu juta warga terpaksa mengungsi.
Penulis : Yuli









