GUBSU, ” Sumut Status Tanggap Darurat “

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana untuk kejadian banjir, tanah longsor, dan gempa bumi yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025.

Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, mulai 27 November–10 Desember 2025, dan dapat diperpanjang jika situasi masih membutuhkan penanganan intensif.

Penetapan status ini dilakukan setelah bencana hidrometeorologi dan kegempaan tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur serta kerugian ekonomi dan sosial di berbagai wilayah, sehingga diperlukan langkah cepat, terarah, dan terkoordinasi lintas sektor.

Baca Juga :  Bobby Pangkas Anggaran BTT Hingga Rp 744 Miliar

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini memberikan dasar hukum bagi seluruh instansi terkait untuk melakukan percepatan penanganan.

“Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, seluruh perangkat daerah, BPBD, serta unsur TNI–Polri dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi dalam evakuasi, penyaluran bantuan, penanganan infrastruktur, serta pemulihan layanan masyarakat,” ujar Sulaiman Harahap.

Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Sumut memastikan seluruh sumber daya, termasuk dukungan logistik, peralatan, dan pendanaan, dapat dimobilisasi secara optimal.

“Prioritas kita adalah keselamatan dan kebutuhan mendesak warga. Pemprov Sumutbersama pemerintah kabupaten/kota terus memperkuat koordinasi agar penanganan berjalan efektif,” tegasnya.

Baca Juga :  Ingin Lepas dari PTPN, PT. Nusa Dua Propertindo Bingung Hadapi Kasus Penjualan Tanah HGU

Melalui keputusan tersebut, Gubernur menugaskan perangkat daerah terkait untuk:
1. Melakukan langkah-langkah penanganan darurat secara cepat dan tepat.
2. Melaksanakan pengurangan risiko lanjutan serta pemulihan awal.
3. Menjamin koordinasi terpadu antarinstansi di semua tingkatan.
4. Mendahulukan keselamatan masyarakat dalam setiap tindakan penanganan.

Seluruh pembiayaan penanganan darurat dibebankan pada APBD Sumut Tahun Anggaran 2025, termasuk perubahan anggaran yang berkaitan.

Keputusan Gubernur juga telah disampaikan kepada berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk Menteri Dalam Negeri, BNPB, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kejati Sumut, hingga para bupati/wali kota se-Sumatera Utara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Minta Pembangunan Harus Berbasis Kajian dan Prioritas
Kemenag Salurkan Rp16,49 Miliar untuk Pemulihan Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Sumut-Aceh
Wapres Gibran Perintahkan Proyek Pengendali Banjir dan Sabo Dam Hutanabolon Dikebut
1.036 Paket Bantuan Alat Tulis dan Tas Disalurkan ke Siswa Muhammadiyah Sei Rampah
Sumut Tuan Rumah Forum IMT-GT ke-32, Ajang Promosikan Wisata dan Geopark
Walikota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Hadiri Syukuran Hari Lahir ke 81 Kejaksaan RI
Wapres Gibran Kunker ke Tapteng, Sibolga dan Tapsel Tinjau Lokasi Pasca Bencana
Wakil Walikota Tanjung Balai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:47 WIB

Bupati Deli Serdang Minta Pembangunan Harus Berbasis Kajian dan Prioritas

Sabtu, 5 September 2026 - 08:44 WIB

Kemenag Salurkan Rp16,49 Miliar untuk Pemulihan Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Sumut-Aceh

Sabtu, 5 September 2026 - 08:39 WIB

Wapres Gibran Perintahkan Proyek Pengendali Banjir dan Sabo Dam Hutanabolon Dikebut

Sabtu, 5 September 2026 - 08:28 WIB

1.036 Paket Bantuan Alat Tulis dan Tas Disalurkan ke Siswa Muhammadiyah Sei Rampah

Sabtu, 5 September 2026 - 07:16 WIB

Walikota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Hadiri Syukuran Hari Lahir ke 81 Kejaksaan RI

Berita Terbaru