KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Mangkirnya Rektor USU terpilih Muryanto Amin dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghalagi KPK untuk meneruskan perkara ini dan mengorek lebih jauh keterlibatan Muryanto.

KPK menegaskan akan menggunakan upaya paksa terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, apabila kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Muryanto sudah pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), namun tidak hadir.

Baca Juga :  KPK Ingatkan DPRD Sumut : Kita Sudah Pernah Tangkap Satu Gerbong Anggota DPRD, Sumut Propinsi Darurat Korupsi

“Rektor USU ini sudah dipanggil sebelumnya. Penyidik tentu akan melakukan upaya-upaya yang diperbolehkan undang-undang, termasuk upaya paksa, agar yang bersangkutan bisa memberikan keterangan,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (2/10).

Baca Juga :  BUMN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sibolga, Tapteng, dan Tapsel

Menurut Asep, penyidik menduga Muryanto mengetahui adanya pergeseran anggaran dalam proyek jalan tersebut. KPK juga mendalami dugaan kedekatan Muryanto dengan tersangka Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, serta Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Sebelumnya, Muryanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 15 Agustus 2025, namun tidak hadir. Hingga kini, KPK belum mengumumkan jadwal ulang pemeriksaannya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:06 WIB

Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Berita Terbaru