KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Mangkirnya Rektor USU terpilih Muryanto Amin dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghalagi KPK untuk meneruskan perkara ini dan mengorek lebih jauh keterlibatan Muryanto.

KPK menegaskan akan menggunakan upaya paksa terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, apabila kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Muryanto sudah pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), namun tidak hadir.

Baca Juga :  DPN Ajak Masyarakat Sumut Bayar Pajak Pakai Uang Koin

“Rektor USU ini sudah dipanggil sebelumnya. Penyidik tentu akan melakukan upaya-upaya yang diperbolehkan undang-undang, termasuk upaya paksa, agar yang bersangkutan bisa memberikan keterangan,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (2/10).

Baca Juga :  Direktur CV Sigber Jaya Dituntut 1,3 Tahun Atas Dugaan Korupsi Rekontruksi Jalan Huta Ginjang-Sitanggor Taput

Menurut Asep, penyidik menduga Muryanto mengetahui adanya pergeseran anggaran dalam proyek jalan tersebut. KPK juga mendalami dugaan kedekatan Muryanto dengan tersangka Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, serta Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Sebelumnya, Muryanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 15 Agustus 2025, namun tidak hadir. Hingga kini, KPK belum mengumumkan jadwal ulang pemeriksaannya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB