Proses Hukum Kasus Smart Village Madina Mandek, GM GRIB JAYA MADINA Tuntut Transparansi Kejari Madina

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan penyimpangan dalam program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menuai pertanyaan publik. Hingga saat ini, penanganan kasus yang diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran dengan nilai signifikan tersebut dinilai mandek. Generasi muda grib jaya kab. Mandailing Natal pun mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk bersikap transparan.

“Program Smart Village sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan desa berbasis teknologi. Namun, pelaksanaan program tersebut justru diwarnai dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, tetapi hingga kini Kejaksaan Negeri Mandailing Natal belum memberikan kejelasan mengenai status perkara,tersangka,maupun perkembangan penyidikan, ” tegas Sutan paruhuman, ketua GM grib jaya Madina, Rabu (10/9).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Akuan Minta Hakim Obyektif dalam Menilai Pekara, Bebaskan Alexander Halim, Jerat Yang Terlibat

Gm grib jaya Madina meminta kejari Madina untuk Transparansi menilai lambannya proses hukum ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya mengulur-ulur perkara.

“Kasus Smart Village sudah lama bergulir, tapi publik tidak tahu ujungnya di mana. Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi. Apakah berkas masih di penyelidikan, atau sudah ada calon tersangka? Jangan biarkan kasus ini menguap,” jelas Sutan paruhuman lagi.

Baca Juga :  DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum.

“Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus membuktikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Transparansi adalah harga mati. Jika kasus ini dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, maka publik wajar menduga ada kekuatan besar yang sedang dilindungi,” tambahnya.

Gm grib jaya Madina berharap kasus Smart Village segera dituntaskan dan Ketegasan aparat hukum akan menjadi bukti nyata komitmen pemberantasan korupsi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ade Rinaldy Tanjung “Desak Kejati Sumut Periksa Faisal Hasrimi”
Dugaan Korupsi Smart board Rp 14 Miliar di Tebingtinggi Mulai Terungkap”, Kejatisu Diminta Periksa Moettaqien Hasrimy “
Dugaan Korupsi Smart board Kabupaten Langkat,”Jaksa Tidak Menutup Kemungkinan Periksa Faisal Hasimi
Edison Tamba, ” KPK Harus Atensi Dugaan Korupsi “Blok Medan” seret S. Nababan, “
GM GRIB Jaya Madina Desak Kejaksaan, Intervensi Dana Kasus Smart Village “Disinyalir” Untuk Kepentingan Pemenangan Politisi Partai
Kejati Sumut Analisis Laporan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar Lahan Sawit USU
Sutrisno Pangaribuan : “KPK Harus Membuka Catatan Topan Terkait Pejabat Yang Terlibat Mengerjakan Proyek”
Koordinator APPH Ariswan, Apresiasi Kejaksaan Tahan Dua Kepala Sekolah di Medan, Diduga korupsi Dana Bos
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 07:28 WIB

Ade Rinaldy Tanjung “Desak Kejati Sumut Periksa Faisal Hasrimi”

Selasa, 16 September 2025 - 21:14 WIB

Dugaan Korupsi Smart board Rp 14 Miliar di Tebingtinggi Mulai Terungkap”, Kejatisu Diminta Periksa Moettaqien Hasrimy “

Senin, 15 September 2025 - 17:24 WIB

Dugaan Korupsi Smart board Kabupaten Langkat,”Jaksa Tidak Menutup Kemungkinan Periksa Faisal Hasimi

Sabtu, 13 September 2025 - 20:47 WIB

Edison Tamba, ” KPK Harus Atensi Dugaan Korupsi “Blok Medan” seret S. Nababan, “

Sabtu, 13 September 2025 - 12:31 WIB

GM GRIB Jaya Madina Desak Kejaksaan, Intervensi Dana Kasus Smart Village “Disinyalir” Untuk Kepentingan Pemenangan Politisi Partai

Berita Terbaru