Proses Hukum Kasus Smart Village Madina Mandek, GM GRIB JAYA MADINA Tuntut Transparansi Kejari Madina

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan penyimpangan dalam program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menuai pertanyaan publik. Hingga saat ini, penanganan kasus yang diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran dengan nilai signifikan tersebut dinilai mandek. Generasi muda grib jaya kab. Mandailing Natal pun mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk bersikap transparan.

“Program Smart Village sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan desa berbasis teknologi. Namun, pelaksanaan program tersebut justru diwarnai dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, tetapi hingga kini Kejaksaan Negeri Mandailing Natal belum memberikan kejelasan mengenai status perkara,tersangka,maupun perkembangan penyidikan, ” tegas Sutan paruhuman, ketua GM grib jaya Madina, Rabu (10/9).

Baca Juga :  Kejari Medan Tahan Mantan Camat Polonia Di duga Korupsi BBM Bersubsidi Rp 332 Juta

Gm grib jaya Madina meminta kejari Madina untuk Transparansi menilai lambannya proses hukum ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya mengulur-ulur perkara.

“Kasus Smart Village sudah lama bergulir, tapi publik tidak tahu ujungnya di mana. Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi. Apakah berkas masih di penyelidikan, atau sudah ada calon tersangka? Jangan biarkan kasus ini menguap,” jelas Sutan paruhuman lagi.

Baca Juga :  Skandal Underpass HM Yamin KAMAK "Korupsi Terang-terangan, Harus Ada Tersangka"

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum.

“Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus membuktikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Transparansi adalah harga mati. Jika kasus ini dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, maka publik wajar menduga ada kekuatan besar yang sedang dilindungi,” tambahnya.

Gm grib jaya Madina berharap kasus Smart Village segera dituntaskan dan Ketegasan aparat hukum akan menjadi bukti nyata komitmen pemberantasan korupsi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB