Pemko Medan Koordinasi dengan Kemenhub soal Biaya Operasional BRT Mebidang

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait tingginya biaya operasional 280 unit Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Kota Medan yang ditaksir mencapai Rp500 miliar per tahun.

“Kita sepakat dengan rekomendasi yang disampaikan Komisi 4 DPRD Kota Medan agar anggaran sebesar itu ditanggung APBN. Makanya segera kita konsultasikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang skema pembiayaan operasional BRT tersebut,” ucap Rico, Selasa (1/9/2026).

Rico menyadari bahwa BRT Mebidang merupakan moda transportasi modern yang dibutuhkan di Kota Medan. Namun, APBD Kota Medan tidak boleh terbebani terlalu besar sehingga membuat tidak sehat.

“Kita masih membutuhkan APBD untuk pembangunan-pembangunan lainnya. Makanya skema pembiayaan BRT ini lagi kita pelajari secara teliti,” ujarnya.

Baca Juga :  Walikota Medan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Copot Lurah Kampung Lalang

Terlepas dari pembiayaan itu, Rico menegaskan bahwa Pemko Medan mendukung penuh pelaksanaan BRT Mebidang di Kota Medan.

“Harapan kami ini bisa berjalan dengan baik, tapi APBD tetap sehat dan tidak terbebani,” katanya.

Seperti diketahui, proyek BRT Mebidang oleh Kementerian Perhubungan di Kota Medan dinilai akan menjadi beban besar bagi penggunaan APBD Pemko Medan. Sebab, untuk merealisasikan proyek itu, Pemko Medan dinilai akan menguras APBD hingga Rp500 miliar per tahun.

“Untuk saat ini saja dengan pengoperasian 60 bus listrik, Pemko Medan harus defisit anggaran sekitar Rp81 miliar. Konon nanti untuk proyek BRT harus memenuhi jumlah unit bus 250 unit, maka Pemko Medan harus defisit anggaran Rp500 miliar. Bagaimana kajiannya ini,” ketus Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin rapat evaluasi triwulan II dengan Dinas Perhubungan Kota Medan di Ruang Komisi 4 Gedung Dewan, Senin (31/8/2026) kemarin.

Baca Juga :  Lailatul Badri Ketua DPRD Segera Sahkan Pansus Reklame

Oleh karena itu, Paul merekomendasikan dilakukan kajian ulang sebelum menyetujuinya.

“Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemko Medan. Jangan gara-gara penambahan bus proyek BRT, anggaran menjadi bobol karena beban ditanggung APBD Pemko Medan. Ini perlu dikaji ulang bagaimana kerja samanya. Harus dicari solusi atau minta beban itu ditanggung kementerian,” pungkasnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPII Sumut Silaturahmi Ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Untuk Saling Bersinergi
Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan
Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 968,6 Gram Sabu di Bandara Kualanamu
Ribuan Peserta Ramaikan Run & Fun Walk 2026 Dalam Rangka HUT ke-33 RSUP H. Adam Malik
Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Minta Sekolah di Karo Siaga dan Bisa Terapkan PJJ
Pemprov Sumut Salurkan Dana Hibah Kepada 567 Penerima, Ada Rumah Ibadah Hingga Beasiswa
Terbukti Pungli, Camat Medan Timur dan Lurah Aur Dicopot
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:30 WIB

FPII Sumut Silaturahmi Ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Untuk Saling Bersinergi

Rabu, 2 September 2026 - 11:03 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 2 September 2026 - 10:58 WIB

Pemko Medan Koordinasi dengan Kemenhub soal Biaya Operasional BRT Mebidang

Rabu, 2 September 2026 - 10:50 WIB

Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Ribuan Peserta Ramaikan Run & Fun Walk 2026 Dalam Rangka HUT ke-33 RSUP H. Adam Malik

Berita Terbaru