Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara disebut telah menetapkan Dhody Thahir, anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat. Berita Lokal

Penetapan tersangka tersebut terungkap dalam surat resmi Polda Sumatera Utara Direktorat Reserse Kriminal Umum Nomor: B/SP2HP/1969/VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 18 Agustus 2026.

Surat tersebut merupakan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditujukan kepada Muhammad Gazali Iskandar, selaku pelapor dalam perkara tersebut.

Dalam surat itu disebutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik dan/atau pemalsuan surat.

Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan melalui laporan polisi Nomor: LP/B/449/IV/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 11 April 2023.

Baca Juga :  Dua UU Berpeluang Ikut Direvisi Imbas Putusan MK

Polda Sumut Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Berdasarkan surat SP2HP tersebut, penyidik menyebut telah memperoleh fakta dan bukti-bukti yang dinilai cukup untuk menduga terlapor melakukan tindak pidana.

Penyidik kemudian melaksanakan Gelar Perkara Penetapan Tersangka terhadap terlapor berinisial atau bernama H. Dhody Thahir, S.E.

Dalam surat tersebut juga disebutkan perkara berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 266 subsider Pasal 263 KUHP, serta ketentuan dalam KUHP baru sebagaimana disebutkan dalam dokumen.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini diberitahukan kepada saudara perkembangan hasil penyidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik dan atau pemalsuan surat,” demikian substansi surat SP2HP Polda Sumut tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rp18,8 Miliar di PT TDM, Koalisi Aktivis Sumut Desak Pemeriksaan Dirut PTPN 1 Regional 1

Penyidik Siapkan Administrasi dan Panggil Tersangka

Setelah gelar perkara penetapan tersangka dilakukan, penyidik menyatakan akan melanjutkan proses hukum dengan sejumlah tahapan.

Dalam surat itu disebutkan, penyidik akan:
– Melengkapi administrasi penetapan tersangka.
– Mengirimkan surat panggilan kepada tersangka.

Artinya, proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan dan penetapan tersangka menjadi bagian dari tahapan hukum yang akan ditindaklanjuti penyidik.

Perkara ini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, dengan AKP Junjungan Harahap, S.H., M.H. sebagai penyidik dan IPDA F. Siregar, S.H., M.H..

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., yang dikonfirmasi awak media, masih belum memberikan keterangan. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar Deli Serdang Raih 2 Emas dan 2 Perunggu Di Ajang Southeast Asia Olympiad Championship and Sustainable Tourism Workshop 2026 Malaysia
Jaga Langit Palas Tetap Biru” Kodim 0212/Tapsel, Polres Palas dan BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia
Bukan Mobil Jabatan Semua, Sekwan Beberkan Status Mobil Dinas Wong Con Sen
Publik Menanti, 3 Tewas Ledakan Grand Polonia, Tersangka Minggu Depan Diumumkan
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
Satgas PETI Madina Matangkan Personel untuk Penindakan Tambang Ilegal
Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Pelajar Deli Serdang Raih 2 Emas dan 2 Perunggu Di Ajang Southeast Asia Olympiad Championship and Sustainable Tourism Workshop 2026 Malaysia

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Jaga Langit Palas Tetap Biru” Kodim 0212/Tapsel, Polres Palas dan BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Bukan Mobil Jabatan Semua, Sekwan Beberkan Status Mobil Dinas Wong Con Sen

Berita Terbaru