Publik Menanti, 3 Tewas Ledakan Grand Polonia, Tersangka Minggu Depan Diumumkan

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID— Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus ledakan maut di rumah mewah Grand Polonia, Medan. Namun hingga Minggu (23/8/2026), identitas dan jumlah tersangka belum diumumkan ke publik.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Polda Sumut dan status perkara sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Sugiat Santoso Dukung Pembangunan Ponpes Dai dan Tahfiz Nur Asyqi

“Yang jelas, sudah ada tersangka yang kita tetapkan,” kata Calvijn, Rabu (19/8).
“Nanti kita akan sampaikan Minggu depan,” pungkasnya.

Kronologi Singkat Ledakan
Ledakan terjadi Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya 7 orang jadi korban. 4 orang selamat, 3 orang lainnya meninggal dunia tertimpa reruntuhan. Korban terdiri dari 1 keluarga dan 2 ART.

Rumah 3 lantai sumber ledakan hancur lebur. Beberapa rumah dan kendaraan di sekitarnya juga rusak.

Baca Juga :  Kejati dan Polda Sumut Teken Fakta Integritas Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Setelah olah TKP, polisi menyimpulkan ledakan disebabkan kebocoran pipa gas tanam milik PT PGN. Titik kebocorannya sudah ditemukan.

Publik Masih Menunggu
Hingga kini publik masih menunggu konferensi pers resmi dari polisi untuk mengetahui siapa tersangka, perannya, dan pasal yang disangkakan.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar Deli Serdang Raih 2 Emas dan 2 Perunggu Di Ajang Southeast Asia Olympiad Championship and Sustainable Tourism Workshop 2026 Malaysia
Jaga Langit Palas Tetap Biru” Kodim 0212/Tapsel, Polres Palas dan BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia
Bukan Mobil Jabatan Semua, Sekwan Beberkan Status Mobil Dinas Wong Con Sen
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
Satgas PETI Madina Matangkan Personel untuk Penindakan Tambang Ilegal
Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Pelajar Deli Serdang Raih 2 Emas dan 2 Perunggu Di Ajang Southeast Asia Olympiad Championship and Sustainable Tourism Workshop 2026 Malaysia

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Jaga Langit Palas Tetap Biru” Kodim 0212/Tapsel, Polres Palas dan BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Bukan Mobil Jabatan Semua, Sekwan Beberkan Status Mobil Dinas Wong Con Sen

Berita Terbaru