Terkait Alih Fungsi Lahan, Yayasan T Amir Hamzah Tak Membalas Konfirmasi Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat konfirmasi media ke Yayasan Tengku Amir Hamzah (dok)

Surat konfirmasi media ke Yayasan Tengku Amir Hamzah (dok)

MEDAN, SSOL.ID — Redaksi SSOL.ID telah mengirim surat konfirmasi bernomor 006/SSOL/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026 yang ditujukan kepada Prof. DR. OK. Saidin, SH, M.Hum. selaku ketua Yayasan perihal “Konfirmasi Pemberitaan dan Hak Jawab AKTE Pendirian & Lahan Yayasan Tengku Universitas Amir Hamzah, Medan – Sumatera Utara, Minggu (16/8/26).

Surat dikirim langsung ke kantor Yayasan Tengku Amir Hamzah Jl. Wiliam Iskandar / Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate yang diterima oleh “VN” dimana redaksi menunggu balasan 2 x 24 jam disaat berita diterima.

Baca Juga :  Kajati Sumatera Utara bersama Jajaran Turun Langsung ke Titik Bencana Sumatra Utara Serahkan Bantuan

Adapun konfirmasi yang diajukan menyangkut 6 point yang sangat penting untuk diketahui publik

  1. Mempertanyakan asal usul lahan Yayasan Tengku Amir Hamzah apakah memang benar hibah dari pemerintah atau tidak.
  2. Mempertanyakan awal mula luas lahan Yayasan Tengku Universitas Amir Hamzah.
  3. Mengapa banyak bangunan milik swasta berdiri di lahan yang diketahui publik milik Yayasan Tengku Amir Hamzah?
  4. Berapa saat ini luas lahan yang dimiliki Yayasan Universitas Tengku Amir Hamzah yang dipakai untuk pendidikan?
  5. AKTE Pendirian Yayasan yang mengalami perubahan dan berapa orang yang saat ini masuk dalam AKTE dan siapa saja?
  6. Apakah memang benar, tidak ada lagi keturunan dari Tengku Amir Hamzah dalam kepengurusan Yayasan?
Baca Juga :  Diduga PETI Simpang Tolang Di-backup Oknum Berseragam PM

Keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik wajib memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Tapi sangat disayangkan, sampai berita ini diterbitkan Minggu 16 Agustus 2026 (+2 Minggu) pihak Yayasan Tengku Amir Hamzah tidak ada membalas sama sekali. (*)

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Gelar Modifikasi Cuaca Untuk Atasi Kabut Asap
Polisi Sita Uang Rp46,4 Juta dalam Operasi Narkoba di Sergai
Gerebek Bandar Narkoba di Bandar Baru, Polisi Berhasil Amankan Bandar Narkoba, Airsoft Gun dan Sangkur
Dorong Program Green Policing, Kapolda Sumut Tanam Pohon di Lingkungan Poldasu
Lom Lom Suwondo Ajak Siswa Sekolah Rakyat Berani Bermimpi
Kapolda Sumut Sambangi Kodaeral I Belawan, Kolaborasi Jaga Kondusifitas Wilayah
Pemkab Deli Serdang Dukung Pelestarian Pesisir 1.994 Bibit Mangrove Ditanam di Tanjung Rejo-Percut Sei Tuan 
Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Serahakan Smartphone
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Pemprov Sumut Gelar Modifikasi Cuaca Untuk Atasi Kabut Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Polisi Sita Uang Rp46,4 Juta dalam Operasi Narkoba di Sergai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Gerebek Bandar Narkoba di Bandar Baru, Polisi Berhasil Amankan Bandar Narkoba, Airsoft Gun dan Sangkur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Dorong Program Green Policing, Kapolda Sumut Tanam Pohon di Lingkungan Poldasu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Kapolda Sumut Sambangi Kodaeral I Belawan, Kolaborasi Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru

Kriminal

BBNP Sumut Gerebek Kawasan Pabrik Arang Belawan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:03 WIB