Terkait Alih Fungsi Lahan, Yayasan T Amir Hamzah Tak Membalas Konfirmasi Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat konfirmasi media ke Yayasan Tengku Amir Hamzah (dok)

Surat konfirmasi media ke Yayasan Tengku Amir Hamzah (dok)

MEDAN, SSOL.ID — Redaksi SSOL.ID telah mengirim surat konfirmasi bernomor 006/SSOL/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026 yang ditujukan kepada Prof. DR. OK. Saidin, SH, M.Hum. selaku ketua Yayasan perihal “Konfirmasi Pemberitaan dan Hak Jawab AKTE Pendirian & Lahan Yayasan Tengku Universitas Amir Hamzah, Medan – Sumatera Utara, Minggu (16/8/26).

Surat dikirim langsung ke kantor Yayasan Tengku Amir Hamzah Jl. Wiliam Iskandar / Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate yang diterima oleh “VN” dimana redaksi menunggu balasan 2 x 24 jam disaat berita diterima.

Baca Juga :  LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak

Adapun konfirmasi yang diajukan menyangkut 6 point yang sangat penting untuk diketahui publik

  1. Mempertanyakan asal usul lahan Yayasan Tengku Amir Hamzah apakah memang benar hibah dari pemerintah atau tidak.
  2. Mempertanyakan awal mula luas lahan Yayasan Tengku Universitas Amir Hamzah.
  3. Mengapa banyak bangunan milik swasta berdiri di lahan yang diketahui publik milik Yayasan Tengku Amir Hamzah?
  4. Berapa saat ini luas lahan yang dimiliki Yayasan Universitas Tengku Amir Hamzah yang dipakai untuk pendidikan?
  5. AKTE Pendirian Yayasan yang mengalami perubahan dan berapa orang yang saat ini masuk dalam AKTE dan siapa saja?
  6. Apakah memang benar, tidak ada lagi keturunan dari Tengku Amir Hamzah dalam kepengurusan Yayasan?
Baca Juga :  Asrama Haji Medan Kebakaran Siang Ini

Keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik wajib memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Tapi sangat disayangkan, sampai berita ini diterbitkan Minggu 16 Agustus 2026 (+2 Minggu) pihak Yayasan Tengku Amir Hamzah tidak ada membalas sama sekali. (*)

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Siantar Martoba Gelar Lomba Semarak HUT RI ke-81, PKK Naga Pitu Juara Sambung Kata
Pemko Tanjung Balai Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
DPN LKLH Meminta KPK memantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO
Meriahkan HUT Ke-81 RI, PWPM Rajut Kekompakan Wartawan Lewat Lomba Tradisional
Pemkab Deli Serdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah dari Kemendagri
Rangkaian HUT RI Ke-81 PT SOCFINDO Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Demo Kelompok Tani di PT BSP Asahan Ricuh
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Terkait Alih Fungsi Lahan, Yayasan T Amir Hamzah Tak Membalas Konfirmasi Wartawan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Camat Siantar Martoba Gelar Lomba Semarak HUT RI ke-81, PKK Naga Pitu Juara Sambung Kata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Pemko Tanjung Balai Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:55 WIB

PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:52 WIB

DPN LKLH Meminta KPK memantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO

Berita Terbaru

Daerah

PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas

Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:55 WIB