PT Socfindo Indonesia Patuh Terhadap Aturan dan Mengedepankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMA PULUH, SSOL.ID – Banyaknya isu terkait kurangnya kepatuhan pihak PT Socfindo Indonesia terhadap Aturan yang ada dan berlaku di Indonesia juga legalitas kepemilikan lahan di berbagai daerah kembali ditegaskan oleh salah Pihak satu perusahan perkebunan terbesar dan tertua di Sumatra Utara ini, Senin (13/7).

” Terkait kepatuhan Perusahan Terhadap Aturan yang ada dan berlaku, sudah barang tentunya dalam hal ini PT.Socfindo tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku,serta mengedepankan nilai Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG). Dan sampai saat ini semua sudah sesuai aturan yang berlaku, jika sebelum-sebelunya ada yang belum pas atau belum tertata rapi, saat ini PT Socfindo Indonesia sudah memperbaikinya dan sudah berjalan jauh lebih baik,” tegas Kabang. Legal PT.Socfindo Indonesia Khaidir Basrah SH MH, Senin (13/7).

Khaidir menjelaskan, disamping itu, PT Socfindo (PT Socfin Indonesia) hingga saat ini telah memperoleh beberapa sertifikasi ISO untuk menjamin mutu dan pengelolaan lingkungan. Hal ini itu menjadi satu bukti nyata bahwa PT Socfindo Indonesia sudah jauh lebih baik dan lebih kompeten.

Baca Juga :  Panitia Seleksi BUMD Langkat Rilis Jadwal Terbaru, Pengumuman Final 23 Juli


” Saat ini PT Socfindo Indonesia sudah mendapat Sertifikasi utama, antara lain meliputi ISO 9001 (Manajemen Mutu) untuk pabrik dan perkebunan, serta ISO 14001 (Manajemen Lingkungan). Selain itu, PT Socfindo Indonesia juga telah memiliki standar keberlanjutan seperti ISPO dan RSPO. Tentunya ini menjadi pedoman perusahan dalam mengelola dan merawat keberlangsungan perusahaan dalam menjaga Produk dan Lingkungan,” jelas Khaidir Basrah lagi.

Diketahui, PT Socfindo Indonesia juga memiliki beberapa kebun yang tersebar di beberapa daerah, dibeberapa daerah, PT Socfindo Indonesia memberikan lahan secara cuma-cuma kepada Pemerintah Kabupaten, untuk kepentingan Masyarakat.

Melalui Halaman Resmi PT Socfindo Indonesia juga menyebutkan/menyatakan bantahannya kepada semua isu dan berita-berita yang berkembang di masyarakat :
Pemberitahuan Resmi terkait Proses Pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfin Indonesia,

Baca Juga :  Modal Terbatas, Perubahan Signifikan: Literasi Keuangan sebagai Titik Balik UMKM Binaan Politeknik Negeri Medan

” PT Socfin Indonesia (Socfindo) saat ini sedang menjalani proses pembaruan HGU yang masih dalam tahap pengesahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Seluruh persyaratan administratif, teknis, dan yuridis telah dipenuhi sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2021, serta telah memperoleh rekomendasi dari BPN Kantor Wilayah Provinsi.

Terkait adanya perbedaan luasan areal, perusahaan menegaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh perbedaan metode pengukuran yang lebih akurat dan tidak mengubah titik koordinat batas lahan, sehingga tidak terdapat pengambilan lahan masyarakat. Seluruh proses dilakukan di bawah kewenangan dan pengawasan ATR/BPN.

PT Socfin Indonesia berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. Laporan ini adalah komitmen kami untuk terus mengembangkan upaya keberlanjutan kami.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grend Opening Ombak Kupie ” Utamakan Pelayanan dan kualitas Menu”
Ironis! Sumut Penghasil Sawit Terbesar, Rakyatnya Justru Susah Cari Minyak Goreng
Pelajari Manfaat Besar Analisis Kebijakan Publik di Sini!
Astra Daihatsu Makassar Alauddin, Solusi Mobil Baru dan Bengkel Resmi untuk Sahabat Daihatsu
Workshop Kilau Jelantah Ajak Ibu-Ibu Temanggung Ubah Minyak Goreng Bekas Menjadi Lilin Aromaterapi Bernilai Ekonomi
Hemat Budget Hingga 40%! Mengapa Layanan Driver-Guide Kini Jadi Tren Baru di Kalangan Wisatawan VIP
Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Region I / Sumatera 1 Salurkan KUR Rp 677,5 Miliar hingga Februari 2026
Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:38 WIB

PT Socfindo Indonesia Patuh Terhadap Aturan dan Mengedepankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

Senin, 13 Juli 2026 - 10:47 WIB

Grend Opening Ombak Kupie ” Utamakan Pelayanan dan kualitas Menu”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:09 WIB

Ironis! Sumut Penghasil Sawit Terbesar, Rakyatnya Justru Susah Cari Minyak Goreng

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pelajari Manfaat Besar Analisis Kebijakan Publik di Sini!

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:28 WIB

Astra Daihatsu Makassar Alauddin, Solusi Mobil Baru dan Bengkel Resmi untuk Sahabat Daihatsu

Berita Terbaru