LANGKAT, SSOL.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Langkat sebesar Rp450.924.100. Temuan itu disoroti mahasiswa Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Langkat dalam aksi unjuk rasa, Selasa (23/6/2026).
Dalam aksinya, mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh kebijakan perjalanan dinas DPRD serta peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Menanggapi sorotan itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Basrah Pordomuan menegaskan dana kelebihan bayar sudah dikembalikan.
“Sudah dikembalikan oleh anggota DPRD Langkat yang menerima kelebihan bayar. Mereka patuh mengembalikannya. Bahkan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terbit, kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan,” ujar Basrah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/2026).
Temuan BPK Jadi Sorotan Mahasiswa
Temuan BPK terkait kelebihan bayar penginapan kunker menjadi pemicu aksi HIMMAH Langkat. Mahasiswa menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perjalanan dinas DPRD.
Selain itu mereka mendorong peningkatan transparansi agar pengelolaan anggaran daerah lebih akuntabel dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.
Sekwan Pastikan Patuh
Basrah memastikan seluruh anggota DPRD Langkat yang menerima kelebihan pembayaran telah mengembalikan dana dimaksud. Pengembalian dilakukan secara sukarela sebelum LHP BPK diterbitkan.
Pernyataan Sekwan ini sekaligus menjawab tuntutan mahasiswa agar tidak ada pembiaran terhadap temuan audit.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari BPK Perwakilan Sumut terkait tindak lanjut administratif atas temuan tersebut.
Penulis : Dt. Aripin









