BPK Temukan Kelebihan Bayar Kunker DPRD Langkat Rp450 Juta, Sekwan: Sudah Dikembalikan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SSOL.ID Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Langkat sebesar Rp450.924.100. Temuan itu disoroti mahasiswa Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Langkat dalam aksi unjuk rasa, Selasa (23/6/2026).

Dalam aksinya, mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh kebijakan perjalanan dinas DPRD serta peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Menanggapi sorotan itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Basrah Pordomuan menegaskan dana kelebihan bayar sudah dikembalikan.

Baca Juga :  Terungkap Bahwa Papan Informasi Proyek Aspal Jalan Tj Garbus II Sudah Ada di Pasang Sejak Awal

“Sudah dikembalikan oleh anggota DPRD Langkat yang menerima kelebihan bayar. Mereka patuh mengembalikannya. Bahkan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terbit, kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan,” ujar Basrah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/2026).

Temuan BPK Jadi Sorotan Mahasiswa

Temuan BPK terkait kelebihan bayar penginapan kunker menjadi pemicu aksi HIMMAH Langkat. Mahasiswa menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perjalanan dinas DPRD.

Selain itu mereka mendorong peningkatan transparansi agar pengelolaan anggaran daerah lebih akuntabel dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.

Baca Juga :  Asuransi Bumiputra Sumatera Utara Diminta Segera Cairkan Klim Asuransi Nasabah

Sekwan Pastikan Patuh

Basrah memastikan seluruh anggota DPRD Langkat yang menerima kelebihan pembayaran telah mengembalikan dana dimaksud. Pengembalian dilakukan secara sukarela sebelum LHP BPK diterbitkan.

Pernyataan Sekwan ini sekaligus menjawab tuntutan mahasiswa agar tidak ada pembiaran terhadap temuan audit.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari BPK Perwakilan Sumut terkait tindak lanjut administratif atas temuan tersebut.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG
Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai
Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:08 WIB

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 September 2026 - 19:02 WIB

Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 September 2026 - 18:57 WIB

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut

Rabu, 23 September 2026 - 18:54 WIB

Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB