BPK Temukan Kelebihan Bayar Kunker DPRD Langkat Rp450 Juta, Sekwan: Sudah Dikembalikan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SSOL.ID Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Langkat sebesar Rp450.924.100. Temuan itu disoroti mahasiswa Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Langkat dalam aksi unjuk rasa, Selasa (23/6/2026).

Dalam aksinya, mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh kebijakan perjalanan dinas DPRD serta peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Menanggapi sorotan itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Basrah Pordomuan menegaskan dana kelebihan bayar sudah dikembalikan.

Baca Juga :  Sekda Pimpin Upacara Peringatan Harganas ke-32, Tekankan Keluarga Jadi Pilar Utama Menuju Generasi Emas 2045

“Sudah dikembalikan oleh anggota DPRD Langkat yang menerima kelebihan bayar. Mereka patuh mengembalikannya. Bahkan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terbit, kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan,” ujar Basrah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/2026).

Temuan BPK Jadi Sorotan Mahasiswa

Temuan BPK terkait kelebihan bayar penginapan kunker menjadi pemicu aksi HIMMAH Langkat. Mahasiswa menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perjalanan dinas DPRD.

Selain itu mereka mendorong peningkatan transparansi agar pengelolaan anggaran daerah lebih akuntabel dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.

Baca Juga :  Kunker dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai  Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

Sekwan Pastikan Patuh

Basrah memastikan seluruh anggota DPRD Langkat yang menerima kelebihan pembayaran telah mengembalikan dana dimaksud. Pengembalian dilakukan secara sukarela sebelum LHP BPK diterbitkan.

Pernyataan Sekwan ini sekaligus menjawab tuntutan mahasiswa agar tidak ada pembiaran terhadap temuan audit.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari BPK Perwakilan Sumut terkait tindak lanjut administratif atas temuan tersebut.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu Utara, Polisi Bongkar Lokasi
DPW BKPRMI Sumatera Utara Periode 2026-2031 Resmi Dilantik di Pematangsiantar
Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:51 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Kunker DPRD Langkat Rp450 Juta, Sekwan: Sudah Dikembalikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:08 WIB

Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:59 WIB

Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu Utara, Polisi Bongkar Lokasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:21 WIB

DPW BKPRMI Sumatera Utara Periode 2026-2031 Resmi Dilantik di Pematangsiantar

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Berita Terbaru