Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID– – Pemasangan tiang jaringan wifi di beberapa desa wilayah Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, menuai sorotan warga. Selain dinilai merusak estetika lingkungan dan menambah kesan semrawut, pemasangan juga diduga dilakukan tanpa izin pemilik tanah.

Warga menyebut pihak provider mengklaim pemasangan telah mengantongi izin dari Camat Pagar Merbau Junaidi SE, M.Si. Izin itu berupa surat keterangan yang ditandatangani secara elektronik dan dibubuhi barcode. Namun surat tersebut tidak memiliki nomor surat resmi.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara

Praktisi administrasi menilai surat tanpa nomor berpotensi cacat administrasi. “Meski ditandatangani dan distempel, surat tanpa nomor berisiko ditolak instansi penerima. Nomor surat penting untuk ketertelusuran arsip dan pembuktian hukum,” ujar salah satu sumber.

Hal ini merujuk pada Permendagri No. 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas, yang mewajibkan setiap surat dinas mencantumkan nomor surat sebagai bagian dari format baku dan klasifikasi arsip.

Warga meminta pihak kecamatan segera merevisi surat tersebut dengan menambahkan nomor resmi dan mencatatnya pada agenda surat keluar. Langkah ini dinilai perlu agar surat memiliki kekuatan hukum dan fungsi administratif.

Baca Juga :  Irup HUT RI Ke-80, Wali Kota Tanjungbalai : Mari Kita Satukan Tekad, Kerja Nyata Wujudkan Tanjungbalai EMAS

Sejumlah warga juga mendesak Bupati Deli Serdang mengevaluasi kinerja Camat Pagar Merbau terkait persoalan ini. Mereka berharap ada klarifikasi dan perbaikan tata kelola perizinan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Pagar Merbau belum memberikan keterangan resmi.

Penulis : Dt. ARIPIN

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun
Pemilih Pemula Dibekali Pendidikan Politik, Pemkab Deli Serdang Dorong Demokrasi Cerdas
GM Grib Jaya Madina Desak Percepatan Sekolah Rakyat, Anak Putus Sekolah Jadi Perhatian
Komandan Madina Desak SPPG dan Pihak Terkait Bertanggung Jawab Terakit Dugaan Siswa Keracunan MBG di Penyambungan
Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang
Terungkap Bahwa Papan Informasi Proyek Aspal Jalan Tj Garbus II Sudah Ada di Pasang Sejak Awal
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan Susunan Perangkat Daerah Demi Pelayanan Lebih Optimal
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:03 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun

Jumat, 11 September 2026 - 21:50 WIB

Pemilih Pemula Dibekali Pendidikan Politik, Pemkab Deli Serdang Dorong Demokrasi Cerdas

Jumat, 11 September 2026 - 21:48 WIB

GM Grib Jaya Madina Desak Percepatan Sekolah Rakyat, Anak Putus Sekolah Jadi Perhatian

Jumat, 11 September 2026 - 21:44 WIB

Komandan Madina Desak SPPG dan Pihak Terkait Bertanggung Jawab Terakit Dugaan Siswa Keracunan MBG di Penyambungan

Jumat, 11 September 2026 - 21:42 WIB

Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:03 WIB