Diduga Curi TBS Warga Laporkan PT Barapala Kepolres Padang Lawas

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SUARASUMUT.ONLINE.ID-Menuntut rasa keadilan yang sama Dimata hukum. Maka responsif dari sejumlah warga masyarakat Padang Lawas yang mengaku dari Luat Utterudang melakukan tindakan pengamanan dugaan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) dilahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Sabtu (9/5).

Tindakan yang dilakukan warga masyarakat mengamankan Dump Truk pengangkut buah dengan plat mobil BK 8853 YR, yang berisih TBS sekitar kurang lebih 5.300 kg kisaran 5 ton lebih, beserta seorang supir, Khoirul Saleh Tambak.

Selanjutnya warga masyarakat membawah barang bukti dan pelaku ke Mapolres Padang Lawas untuk membuat laporan atas dugaan pencuri TBS dengan terlapornya, Khoirul Saleh Tambak, Muda Siregar, Cindra, dan. Mahrum Brutu.

Informasi yang diperoleh bahwa terlapor diduga dari pihak PT. Barapala yang selama ini mengambil buah dilokasi sitaan Satgas PKH dan diatas lahan masyarakat sesuai hasil sengketa lahan yang dimenangkan masyarakat atas putusan Pengadilan Tinggi Negeri Medan untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

Baca Juga :  Kemensos Gelar Pelantikan PPPK Teknis Khusus, 14 TKSK Madina Resmi Diangkat di Hotel Rindang Panyabungan.

Laporan warga masyarakat diterima pihak Polres Padang Lawas dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/154/V2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA. Tertanggal 09/05-2026 sekitar pukul 22:12 Wib.

Alasan warga masyarakat melaporkan pelaku karena dianggap dapat merugikan warga dan keberatan atas tindakan pelaku dan mengharapkan laporan mereka ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami warga masyarakat dari Luat Utterudang datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas, guna melaporkan pelaku dan pihak PT Barapala diduga terlibat melakukan pencurian TBS diatas lahan milik masyarakat 5 desa Sesuai Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 267/Pdt/2014/PT. MDN dan benar lahan itu juga termasuk lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH),” tegas Soleh Nasution salah satu warga pelapor.

Baca Juga :  Ratusan PPPK Paruh Waktu di Asahan Mengadu ke DPRD, Gaji Tak Kunjung Dibayar

Kedatangan warga tersebut terlihat didampingi sejumlah advokat dari Kantor Hukum Bintang Keadilan yang di Pimpin, Mardan Hanafi Hasibuan, SH.MH. sekitar pukul, 19.30 WIB di Markas Polres Padang Lawas.

Sebelumnya, tindakan pencurian TBS yang dituduhkan kepada 3 orang warga masyarakat yang hanya untuk kebutuhan hidup sudah ditahan pihak Polres Padang Lawas atas laporan dari pihak PT Barapala. Sementara dugaan pencurian yang dilakukan pihak PT Barapala untuk memperkaya diri dan kelompoknya kembali dilaporkan ke Polres Padang Lawas.

Menindaklanjuti laporan warga tersebut Wartawan melakukan konfirmasi melalui telpon selular, AKBP. Dodik Yulianto Kapolres dan AKP. Irwansyah Sitorus, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan selain menjawab salam.

 

Penulis : Amran

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah dari Kemendagri
Demo Kelompok Tani di PT BSP Asahan Ricuh
DPRD Sumut Komitmen Kawal Pembangunan Nias
Eks Kades di Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Selingkuhan
Tim Monev Pemkab Madina Turun ke PT Riski Fajar Adi Putra, Kemitraan Plasma Jadi Perhatian Utama
Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Perisai Pintar Gagasan Siswa
Urai Kemacetan Pancur Batu–Sibolangit, Pemkab Deli Serdang Siapkan Jalur Alternatif
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Pemkab Deli Serdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Demo Kelompok Tani di PT BSP Asahan Ricuh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:27 WIB

DPRD Sumut Komitmen Kawal Pembangunan Nias

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Eks Kades di Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Selingkuhan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Tim Monev Pemkab Madina Turun ke PT Riski Fajar Adi Putra, Kemitraan Plasma Jadi Perhatian Utama

Berita Terbaru

Daerah

Demo Kelompok Tani di PT BSP Asahan Ricuh

Jumat, 14 Agu 2026 - 11:30 WIB

Daerah

DPRD Sumut Komitmen Kawal Pembangunan Nias

Jumat, 14 Agu 2026 - 11:27 WIB