Ketua KNPI Tanjungbalai: APH Wajib Kawal Lelang Proyek Rp24,3 M, Jangan Ada “Pemain Titipan”*

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI,SUARASUMUTONLINE.ID— DPD KNPI Tanjungbalai pasang badan kawal proyek strategis Pemko TA 2026 senilai Rp24,3 miliar. Ketua DPD KNPI Tanjungbalai Muhammad Azri, SH minta APH turun sejak proses lelang agar tak ada “jual beli proyek”.

Muhammad Azri, SH ditemui di kantornya Senin 11/5/2026 menegaskan pihaknya dukung penuh APH mengawal lelang proyek Pemko Tanjungbalai. “Pastikan tender berjalan efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel,” kata Azri.

Azri menyebut KNPI akan turun langsung mengawasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. “Pokja UKPBJ harus objektif, independen, bebas intervensi. Jangan ada yang coba arahkan pemenang lelang. Kita butuh transparansi, jangan ajarkan rekanan curang,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakapolda Sumut Tinjau SPBU di Medan, Pastikan Stok BBM Aman

Pernyataan ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Tanjungbalai: “tidak ada jual beli proyek di Kota Tanjungbalai”.

Berdasarkan RUP Pemko Tanjungbalai TA 2026, ada 10 proyek strategis senilai total Rp24,3 miliar, antara lain:
1. *Rehab RSUD* Rp4,8 M
2. *Peningkatan Jl MT Haryono* Rp5 M
3. *Peningkatan Jl Sutomo* Rp4 M
4. *Peningkatan Jl S Parman* Rp3,1 M
5. *Peningkatan Jl Asahan* Rp2 M
6. *Peningkatan Gg Aman* Rp1,5 M
7. *Peningkatan Jl Utama Pulau Simardan* Rp1,4 M
8. *Rehab Bangunan Bersejarah Sei Tualang Raso* Rp1 M
9. *Rehab Kantor Camat Tanjungbalai Selatan* Rp800 Jt
10. *Rehab Kantor Lurah Keramat Kubah* Rp700 Jt

Baca Juga : 

“RUP adalah komitmen transparansi. Ini dasar pengadaan elektronik agar akuntabel,” tutup Azri.

Dimama Aturan Main Lelang*
Perpres 16/2018 jo Perpres 12/2021: Lelang wajib terbuka di LPSE. Intervensi Pokja = pidana Pasal 22 UU Tipikor. Ancaman 3-12 tahun penjara.

 

 

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Pelajar Deli Serdang Raih 2 Emas dan 2 Perunggu Di Ajang Southeast Asia Olympiad Championship and Sustainable Tourism Workshop 2026 Malaysia
Jaga Langit Palas Tetap Biru” Kodim 0212/Tapsel, Polres Palas dan BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:40 WIB

M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai

Berita Terbaru