SPBun Ancam Duduki Kantor Direksi PTPN I, Beri Tenggat 2 Pekan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBun) PTPN I Regional I mengancam akan menduduki kantor direksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dua pekan.

Ancaman tersebut disampaikan usai aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor PTPN I Regional I, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/4).

Aksi yang diikuti sekitar 1.500 pekerja eks PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) itu diterima langsung oleh Regional Head PTPN I Regional I, Wispramono Budiman.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen memfasilitasi dialog dengan sepuluh perwakilan pekerja.

Wispramono menyatakan apresiasi atas aksi yang dinilai berlangsung tertib dan sesuai ketentuan. Ia juga berjanji akan meneruskan seluruh tuntutan pekerja kepada pimpinan di tingkat pusat.

Baca Juga :  Diduga Jual Beli Titik MBG, Kejatisu Periksa Kepala BGN Sumut

“Tuntutan untuk menjadikan regional tersendiri bukan kewenangan kami di tingkat regional. Namun, aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan di Jakarta agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPBun PTPN I Regional I, Purnama Tarigan, menyampaikan empat tuntutan utama, di antaranya terkait perbedaan sistem pengupahan antara karyawan tetap dan kontrak di unit kerja yang sama, perbedaan nilai tunjangan hari raya (THR) tahun 2025, serta ketimpangan pemberian bonus di lingkungan perusahaan.

Menurutnya, pekerja eks PTPN2 juga menuntut agar dijadikan regional tersendiri guna memastikan kesetaraan upah, tunjangan, dan kesejahteraan karyawan.

“Kami memberikan tenggat waktu dua pekan. Jika tidak ada realisasi, kami akan melakukan aksi lebih besar dan menduduki kantor direksi PTPN I Regional I,” ucap Purnama.

Baca Juga :  DPRD Tapteng Tolak Pansus Kantot Bupati Tapteng Yang Mangkrak

Koordinator aksi, Arifin, dalam orasinya menyoroti ketimpangan upah yang disebut terjadi sejak 1 Januari 2025. Karyawan tetap disebut menerima upah lebih rendah dibanding pekerja kontrak (PKWT), meski bekerja di bidang dan lokasi yang sama.

Ia juga menyinggung adanya perbedaan nilai THR dan bonus yang dinilai menurunkan tingkat kesejahteraan pekerja.

Ribuan massa yang datang menggunakan bus dan sepeda motor membawa berbagai spanduk berisi tuntutan. Mereka juga melakukan aksi simbolis cap jempol darah sebagai bentuk komitmen perjuangan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak
Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak
Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:23 WIB

Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

Sabtu, 26 September 2026 - 13:02 WIB

Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Berita Terbaru