SPBun Ancam Duduki Kantor Direksi PTPN I, Beri Tenggat 2 Pekan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBun) PTPN I Regional I mengancam akan menduduki kantor direksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dua pekan.

Ancaman tersebut disampaikan usai aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor PTPN I Regional I, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/4).

Aksi yang diikuti sekitar 1.500 pekerja eks PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) itu diterima langsung oleh Regional Head PTPN I Regional I, Wispramono Budiman.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen memfasilitasi dialog dengan sepuluh perwakilan pekerja.

Wispramono menyatakan apresiasi atas aksi yang dinilai berlangsung tertib dan sesuai ketentuan. Ia juga berjanji akan meneruskan seluruh tuntutan pekerja kepada pimpinan di tingkat pusat.

Baca Juga :  752 Pelari dari 33 Negara Siap Ramaikan Trail of The Kings by UTMB 2026 di Kawasan Danau Toba

“Tuntutan untuk menjadikan regional tersendiri bukan kewenangan kami di tingkat regional. Namun, aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan di Jakarta agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPBun PTPN I Regional I, Purnama Tarigan, menyampaikan empat tuntutan utama, di antaranya terkait perbedaan sistem pengupahan antara karyawan tetap dan kontrak di unit kerja yang sama, perbedaan nilai tunjangan hari raya (THR) tahun 2025, serta ketimpangan pemberian bonus di lingkungan perusahaan.

Menurutnya, pekerja eks PTPN2 juga menuntut agar dijadikan regional tersendiri guna memastikan kesetaraan upah, tunjangan, dan kesejahteraan karyawan.

“Kami memberikan tenggat waktu dua pekan. Jika tidak ada realisasi, kami akan melakukan aksi lebih besar dan menduduki kantor direksi PTPN I Regional I,” ucap Purnama.

Baca Juga :  Duet Rustam Efendi – dr Boby Pimpin MHKI Deliserdang – Serdang Bedagai

Koordinator aksi, Arifin, dalam orasinya menyoroti ketimpangan upah yang disebut terjadi sejak 1 Januari 2025. Karyawan tetap disebut menerima upah lebih rendah dibanding pekerja kontrak (PKWT), meski bekerja di bidang dan lokasi yang sama.

Ia juga menyinggung adanya perbedaan nilai THR dan bonus yang dinilai menurunkan tingkat kesejahteraan pekerja.

Ribuan massa yang datang menggunakan bus dan sepeda motor membawa berbagai spanduk berisi tuntutan. Mereka juga melakukan aksi simbolis cap jempol darah sebagai bentuk komitmen perjuangan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB