DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Kinerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Sumatera Utara kian menuai sorotan tajam. Ketua Komisi III DK3P Sumut, T. M. Yusuf, secara terbuka meluapkan kekecewaannya terhadap tumpulnya fungsi lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan dan perlindungan keselamatan pekerja.

Kepada awak media, Jumat (17/4), Yusuf menyatakan, saat ini DK3P Sumut tidak lebih dari sekadar simbol. Tak terlihat daya tekan dan keberanian dalam menindak pelanggaran K3 di lapangan.

Ia menilai, banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini seharusnya bisa dicegah apabila DK3P menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Ini bukan sekadar soal lemahnya kinerja, tapi soal nyawa manusia. Ketika lembaga yang diberi mandat untuk melindungi pekerja justru tidak hadir saat dibutuhkan, maka kita patut mempertanyakan eksistensinya,” tegas Yusuf.

Ia juga mengaku, selama ini Komisi III telah berulangkali mendorong langkah-langkah konkret, mulai dari inspeksi lapangan, evaluasi perusahaan berisiko tinggi, hingga rekomendasi penindakan terhadap pelanggaran K3.

Namun, menurutnya, berbagai upaya tersebut kerap terbentur pada minimnya dukungan struktural dan lemahnya komitmen kolektif di internal DK3P.

Baca Juga :  Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Ia juga menyoroti adanya kecenderungan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga mengabaikan standar keselamatan kerja. Kondisi ini dinilainya sangat berbahaya karena menciptakan ruang bagi praktik-praktik kerja yang tidak aman dan merugikan pekerja.

“Kita tidak bisa terus menerus membiarkan ini terjadi. Setiap kecelakaan kerja adalah bukti kegagalan sistem. Kalau DK3P tidak mampu bertindak tegas, maka lembaga ini kehilangan legitimasi moralnya,” sambungnya.

Lebih jauh, TM Yusuf secara gamblang menyatakan, dirinya tengah mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DK3P Sumut.

“Kalau di dalam saya tidak bisa bergerak maksimal, maka saya akan keluar. Dan ketika saya di luar, saya pastikan akan menjadi oposisi yang keras. Saya akan bicara lebih lantang, membuka fakta-fakta di lapangan, dan berdiri bersama pekerja tanpa kompromi,” tegasnya.

Menurutnya, posisi di luar struktur justru akan memberinya ruang lebih luas untuk mengawal isu-isu ketenagakerjaan tanpa tekanan birokrasi maupun kepentingan tertentu yang selama ini dinilai menghambat gerak DK3P.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Siapkan 95 PLKK untuk Tangani Kecelakaan Kerja

Ia juga mengingatkan, keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, termasuk pemerintah dan pelaku usaha.

“Jangan jadikan K3 ini formalitas. Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak. Kalau perlu, kita bongkar semua praktik-praktik yang selama ini ditutup-tutupi,” katanya dengan nada penuh peringatan.

Yusuf juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap DK3P. Ia menilai, tanpa reformasi menyeluruh, lembaga tersebut hanya akan menjadi beban tanpa kontribusi nyata bagi perlindungan tenaga kerja.

“Kalau tidak ada perubahan, maka publik berhak mempertanyakan, ‘untuk apa DK3P ini ada?’ Jangan sampai lembaga ini hanya menjadi stempel tanpa fungsi,” tambahnya.

Pernyataan keras ini diprediksi akan memicu dinamika baru dalam dunia ketenagakerjaan di Sumatera Utara. Sikap TM Yusuf yang siap mengambil posisi oposisi dinilai bisa menjadi katalis bagi munculnya gerakan kontrol publik yang lebih kuat terhadap pengawasan K3.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia
Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu
Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak
Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak
Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:23 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:19 WIB

Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia

Minggu, 27 September 2026 - 09:15 WIB

Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu

Sabtu, 26 September 2026 - 13:02 WIB

Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak

Berita Terbaru