BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Siapkan 95 PLKK untuk Tangani Kecelakaan Kerja

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID – BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta, khususnya dalam penanganan kasus kecelakaan kerja.

Unit kerja tersebut saat ini didukung oleh 95 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan di wilayah pelayanannya.

Kepala Kantor BPJamsostek Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari, menjelaskan bahwa PLKK merupakan fasilitas kesehatan rujukan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Seluruh layanan diberikan tanpa biaya tambahan hingga peserta dinyatakan sembuh.

Baca Juga :  PN Medan Terima 6.527 Perkara Sepanjang 2025, Sebanyak 35 Terdakwa Dihukum Mat

“Saat ini kami memiliki 95 PLKK yang terdiri dari rumah sakit pemerintah, rumah sakit TNI, rumah sakit swasta, klinik, hingga puskesmas. Lokasinya tersebar di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Samosir, Toba, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan,” ujarnya, Minggu (7/11).

Inggrid menambahkan, sejumlah PLKK tercatat aktif menangani peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), seperti RS Vita Insani, RS Murni Teguh Horas Insani, dan RSU Karya Husada.

“Peserta tidak perlu khawatir apabila mengalami kecelakaan kerja. PLKK kami siap memberikan penanganan segera sehingga risiko fatal dapat diminimalisir,” tegasnya.

Baca Juga :  Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Peran LPS di Sumut, Untuk Nasabah dan Perbankan

Ia juga memastikan bahwa seluruh biaya perawatan peserta JKK ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan, sesuai amanat PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Dengan ketersediaan PLKK ini, kami berharap akses layanan menjadi semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk memastikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja,” tuturnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB