HARI Kota Medan Desak Kapolsek Medan Area Tangkap Pelaku Penganiayaan Jukir di Pasar Sukaramai

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sekretaris Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) Kota Medan Muhammad Alwi mendesak Kapolsek Medan Area segera menangkap pelaku penganiayaan Koordinator Jukir (Juru Parkir) di Pasar Sukaramai yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepada awak media, Selasa (14/4), Alwi menegaskan, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Padahal, kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal yang menggantungkan hidup dari aktivitas perparkiran.

“Ini bukan sekadar kasus penganiayaan biasa. Ini menyangkut rasa aman masyarakat. Jika pelaku dibiarkan bebas, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh,” tegas Alwi.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut

Ia menilai, sikap lamban aparat dalam mengungkap kasus tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Medan Area. Menurutnya, aparat seharusnya bertindak cepat dan tegas, terlebih jika pelaku sudah diketahui identitasnya.

Lebih lanjut, Alwi secara terbuka mendesak Kapolsek Medan Area untuk segera mengambil langkah nyata.

“Kami mendesak Pak Kapolsek segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar baru bergerak. Kalau tidak sanggup menjalankan tugas dengan baik, lebih baik mundur dari jabatan,” desaknya.

HARI Kota Medan juga mengingatkan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketidakmampuan dalam menyelesaikan kasus kriminal, menurut Alwi, merupakan bentuk kegagalan dalam menjalankan amanah tersebut.

Baca Juga :  PLN UID Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dengan Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik

Kasus penganiayaan terhadap Koordinator Jukir di Pasar Sukaramai sendiri menjadi sorotan publik karena terjadi di ruang terbuka dan diduga melibatkan unsur kekerasan yang cukup serius. Namun hingga kini, proses penegakan hukum dinilai berjalan di tempat.

Alwi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku benar-benar ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan terus bersuara sampai keadilan ditegakkan,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Area mengatakan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stop Politisasi Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla: Umat Kristen Tetap Tenang!
Bukti Tambahan Masuk ke Kejari Madina, Peluang Naiknya Status Kasus Dana Desa Hutabangun Jae Menguat
Komisi III DPR RI Kritik Polres Langkat: Siswi Jadi Tersangka Gegara Menggigit Dinilai Tak Masuk Akal
Kadisnaker Disinyalir Sebar Hoax di Tengah Isu Buruh Tewas
JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun Penjara
Tambang Ilegal di Lahan PT PSU Diduga Dibiarkan, Bendahara Satma AMPI Madina: Jangan Ada Pembiaran Sistematis!”
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB
Tidak Harus Punya MBG untuk Mengurangi Pengangguran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:27 WIB

Stop Politisasi Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla: Umat Kristen Tetap Tenang!

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WIB

Bukti Tambahan Masuk ke Kejari Madina, Peluang Naiknya Status Kasus Dana Desa Hutabangun Jae Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 22:05 WIB

Komisi III DPR RI Kritik Polres Langkat: Siswi Jadi Tersangka Gegara Menggigit Dinilai Tak Masuk Akal

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

Kadisnaker Disinyalir Sebar Hoax di Tengah Isu Buruh Tewas

Rabu, 15 April 2026 - 19:29 WIB

JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Daerah

JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun Penjara

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:29 WIB