P2TL PLN Lima Puluh Diduga Paksa Masuk Rumah, IRT Ketakutan dan Trauma

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, SUARASUMUT ONLINE.ID – Tindakan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lima Puluh menuai sorotan. Pasalnya, tim tersebut diduga memaksa masuk ke sebuah rumah tanpa izin, hingga membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami ketakutan dan trauma.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Indah Permai, Lingkungan VIII, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (26/3).

Pemilik rumah, Helmi Syam, mengaku keberatan atas tindakan tim P2TL yang mendatangi rumahnya saat ia tidak berada di tempat.

Ia menyebut, petugas justru memaksa IRT yang bekerja di rumahnya untuk membuka pintu pagar“Saya sangat keberatan. Mereka datang tanpa menunjukkan SOP atau surat tugas, lalu memaksa masuk. Itu jelas membuat penghuni di rumah ketakutan,” ujar Helmi.

Baca Juga :  UPTD BAPENDA Serdang Bedagai dan Balige Giat Rutin Kedisiplinan

Sementara itu, Niar (58), IRT yang berada di rumah saat kejadian, mengaku sempat menolak membuka pintu karena tidak mendapat izin dari pemilik rumah.

“Saya bilang tidak berani, karena yang punya rumah sedang bekerja dan tidak mengizinkan siapa pun masuk. Tapi mereka terus memaksa dan memanggil-manggil agar pintu dibuka,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Niar mengaku mengalami ketakutan dan trauma.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Helmi kemudian mendatangi Kantor PLN ULP Lima Puluh di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk untuk menyampaikan keluhan. Namun, ia mengaku tidak mendapat pelayanan yang memuaskan.

“Saya malah disuruh menunggu di luar oleh security dengan alasan manajer sedang tidak berada di tempat. Tentu saya sangat kecewa.”Katanya.

Baca Juga :  Tabligh Akbar Hari Jadi Langkat Hadirkan Ustadz Das’ad Latif, Digelar 16 Januari 2026

Helmi juga mengungkapkan sempat dihubungi oleh perwakilan PLN Lima Puluh, Dicky Prasetya, melalui telepon. Dalam komunikasi tersebut, pihak PLN menyampaikan bahwa tim P2TL memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa tindakan memaksa masuk ke dalam rumah tanpa izin pemilik, tanpa surat tugas, dan tanpa prosedur yang jelas, tidak dapat dibenarkan.

“Apakah itu bukan pelanggaran prosedur?” tegasnya.

Ia pun meminta kepada General Manager PT PLN (Persero) untuk segera mengevaluasi kinerja PLN ULP Lima Puluh.

“PLN harus tegas terhadap oknum yang bekerja tidak sesuai SOP dan tidak mampu melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB