P2TL PLN Lima Puluh Diduga Paksa Masuk Rumah, IRT Ketakutan dan Trauma

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, SUARASUMUT ONLINE.ID – Tindakan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lima Puluh menuai sorotan. Pasalnya, tim tersebut diduga memaksa masuk ke sebuah rumah tanpa izin, hingga membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami ketakutan dan trauma.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Indah Permai, Lingkungan VIII, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (26/3).

Pemilik rumah, Helmi Syam, mengaku keberatan atas tindakan tim P2TL yang mendatangi rumahnya saat ia tidak berada di tempat.

Ia menyebut, petugas justru memaksa IRT yang bekerja di rumahnya untuk membuka pintu pagar“Saya sangat keberatan. Mereka datang tanpa menunjukkan SOP atau surat tugas, lalu memaksa masuk. Itu jelas membuat penghuni di rumah ketakutan,” ujar Helmi.

Baca Juga :  Dosen IKH Medan Sosialisasikan Pembelajaran Bahasa Inggris Lewat Flash Card di SD Amanah 1

Sementara itu, Niar (58), IRT yang berada di rumah saat kejadian, mengaku sempat menolak membuka pintu karena tidak mendapat izin dari pemilik rumah.

“Saya bilang tidak berani, karena yang punya rumah sedang bekerja dan tidak mengizinkan siapa pun masuk. Tapi mereka terus memaksa dan memanggil-manggil agar pintu dibuka,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Niar mengaku mengalami ketakutan dan trauma.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Helmi kemudian mendatangi Kantor PLN ULP Lima Puluh di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk untuk menyampaikan keluhan. Namun, ia mengaku tidak mendapat pelayanan yang memuaskan.

“Saya malah disuruh menunggu di luar oleh security dengan alasan manajer sedang tidak berada di tempat. Tentu saya sangat kecewa.”Katanya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tanjung balai Buka Kegiatan Penguatan Inovasi Daerah

Helmi juga mengungkapkan sempat dihubungi oleh perwakilan PLN Lima Puluh, Dicky Prasetya, melalui telepon. Dalam komunikasi tersebut, pihak PLN menyampaikan bahwa tim P2TL memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa tindakan memaksa masuk ke dalam rumah tanpa izin pemilik, tanpa surat tugas, dan tanpa prosedur yang jelas, tidak dapat dibenarkan.

“Apakah itu bukan pelanggaran prosedur?” tegasnya.

Ia pun meminta kepada General Manager PT PLN (Persero) untuk segera mengevaluasi kinerja PLN ULP Lima Puluh.

“PLN harus tegas terhadap oknum yang bekerja tidak sesuai SOP dan tidak mampu melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Perkuat Sinergitas Dengan Tokoh Masyarakat
SPBU Sei Jenggu Tolak Ambulan Bawa Pasien Darurat
Terbengkalai 3 Tahun, Kantor Bupati Padang Lawas Baru Ditempati
Wali Kota  Kukuhkan 11 Kepala Sekolah dan 11 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko Tanjungbalai
Silaturahmi Idul Fitri, Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Kantor Pengadilan Agama
Jalin Sinergi dan Silaturahmi, Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan
Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai
LKPD 2025 Diserahkan Bupati Ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Perkuat Sinergitas Dengan Tokoh Masyarakat

Kamis, 2 April 2026 - 16:02 WIB

P2TL PLN Lima Puluh Diduga Paksa Masuk Rumah, IRT Ketakutan dan Trauma

Kamis, 2 April 2026 - 16:00 WIB

SPBU Sei Jenggu Tolak Ambulan Bawa Pasien Darurat

Rabu, 1 April 2026 - 10:37 WIB

Terbengkalai 3 Tahun, Kantor Bupati Padang Lawas Baru Ditempati

Rabu, 1 April 2026 - 09:53 WIB

Wali Kota  Kukuhkan 11 Kepala Sekolah dan 11 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko Tanjungbalai

Berita Terbaru

Daerah

SPBU Sei Jenggu Tolak Ambulan Bawa Pasien Darurat

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:00 WIB

Berita

KSPSI AGN dan FPAN Geruduk BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 2 Apr 2026 - 15:36 WIB