LPA Sumut Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINR.ID –Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang penundaan pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang akan mulai diberlakukan secara bertahap pada 28 Maret 2026.

Muniruddin menilai aturan tersebut merupakan langkah positif pemerintah dalam melindungi tumbuh kembang anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bertujuan membatasi anak untuk mengenal teknologi, melainkan memastikan kesiapan mental dan psikologis mereka sebelum aktif menggunakan media sosial.

“Ini adalah perhatian pemerintah secara mendasar. Ketika anak dibatasi untuk menggunakan media sosial, ini menjadi salah satu upaya kita dalam menumbuhkan kesiapan mental dan psikologis anak terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (13/3).

Baca Juga :  Rico Waas Komitmen Berantas Narkoba, BNN Kota Medan Segera Dibentuk

Ia menjelaskan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat membuat anak-anak rentan terpapar berbagai konten yang belum tentu sesuai dengan usia mereka. Tanpa pengawasan, anak dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi yang berpotensi berdampak negatif.

Munir juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence yang semakin pesat, sehingga arus informasi di dunia digital semakin sulit dibedakan kebenarannya.

“Di tengah perkembangan AI dan banjir informasi yang kadang sulit diverifikasi kebenarannya, anak-anak sangat membutuhkan pendampingan dan pengawasan dari orang tua maupun lingkungan,” katanya.

Menurutnya, anak di bawah usia 16 tahun yang sudah memiliki akun media sosial berpotensi lebih rentan terpapar informasi berisiko tinggi.

“Kita tidak pernah tahu sajian apa yang akan lewat di setiap media sosial anak. Tentunya ini menjadi atensi dan perhatian kita bersama untuk terus mensosialisasikan hal ini hingga ke akar rumput,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak di Depan SMAN 21 MEDAN Lailatul Badri, " Pemko Medan Harus Beri Perhatian Khusus, Untuk Kemajuan Pendidikan"

Selain sebagai Ketua LPA Sumut, Muniruddin yang juga merupakan anggota DPRD Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan teknologi oleh anak.

“Sebagai anggota DPRD Sumut, saya juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar para orang tua lebih peka dan memperhatikan tumbuh kembang setiap anak,” tuturnya.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya menjadi regulasi semata, tetapi juga diiringi dengan peningkatan literasi digital bagi anak dan orang tua, sehingga pemanfaatan teknologi dapat berjalan secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam STAIN Bagikan 100 Paket Minuman dan Gelar Buka Puasa Bersama
Majelis taklim Al Haura Gelar Sholat Tasbih dan Santunan
Bangun Rasa Kesosialan Funcamp Salurkan Ratusan Takjil Ke Mesjid Di kota Medan
Perkuat Silaturahmi dan Gerakan Sosial, KAMAK Gelar Dialog Publik dan Buka Puasa Bersama
Rico Waas Harus Segera Perintahkan Inspektorat Telusuri dan Audit Anggaran Makan dan Minum di Kabang Umum Miliaran Rupiah
Miris, Bantuan Empat Warga Kurang Mampu di Medan di duga ” Disunat” Kepling
Mantan Lurah Bandar Selamat TP. Siregar di Duga Korupsi Pembangunan Jalan
Kejati Sumut Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Gelar Pasar Murah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:23 WIB

Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam STAIN Bagikan 100 Paket Minuman dan Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:16 WIB

LPA Sumut Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:52 WIB

Majelis taklim Al Haura Gelar Sholat Tasbih dan Santunan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bangun Rasa Kesosialan Funcamp Salurkan Ratusan Takjil Ke Mesjid Di kota Medan

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:52 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Gerakan Sosial, KAMAK Gelar Dialog Publik dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru