Miris, Bantuan Empat Warga Kurang Mampu di Medan di duga ” Disunat” Kepling

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Nasib memilukan dialami empat warga kurang mampu yang tinggal di Jalan Bajak I, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Mereka mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) berinisial NA.

Keempat warga tersebut mengaku uang bantuan sosial yang mereka terima tidak utuh. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang seharusnya sebesar Rp900 ribu diduga dipotong hingga Rp400 ribu oleh oknum kepling tersebut.

Salah seorang warga, Syahida Lubis (52), menceritakan bahwa dirinya awalnya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah bantuan yang seharusnya diterima. Ia hanya diminta menyerahkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh kepling setempat untuk keperluan pendataan penerima bantuan.

Baca Juga :  Bobby Nasution Apresiasi USM Lahirkan SDM Unggul Bidang Kesehatan

Karena tidak mendapat penjelasan rinci terkait nominal bantuan, Syahida pun mengikuti arahan tersebut. Namun, saat bantuan diserahkan, dirinya hanya menerima uang sebesar Rp500 ribu.

“Awalnya saya tidak tahu berapa jumlah bantuan itu. Saya cuma diminta kasih KK dan KTP. Waktu uangnya diberikan, saya terima Rp500 ribu,” ujar Syahida kepada wartawan, Minggu (8/3).

Kecurigaan muncul setelah Syahida berbincang dengan warga lain di lingkungannya. Dari percakapan tersebut ia mengetahui bahwa bantuan BLT Kesra yang diterima warga seharusnya mencapai Rp900 ribu.

“Taunya dari warga lain. Mereka bilang bantuan Kesra itu Rp900 ribu. Kok saya cuma terima Rp500 ribu,” katanya.

Merasa ada kejanggalan, Syahida kemudian mencoba menghubungi kepling melalui pesan singkat (SMS) untuk menanyakan hal tersebut. Namun hingga kini pesan yang dikirimnya tidak mendapatkan balasan.

Baca Juga :  BAKOPAM Sumut Berikan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Bencana Banjir Dari Anggota DPR RI Maruli Siahaan

“Pas saya SMS dia, tidak dibalas sama sekali,” tambahnya dengan nada kecewa.

Tidak hanya Syahida, tiga warga lainnya di kawasan tersebut juga mengaku mengalami hal yang sama. Mereka mengklaim menerima bantuan dengan nominal yang lebih kecil dari yang seharusnya.

Para warga berharap pemerintah Kota Medan dan pihak terkait dapat turun tangan untuk menelusuri dugaan pungli tersebut. Mereka meminta agar bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu benar-benar disalurkan secara utuh tanpa adanya potongan oleh pihak manapun.

Kasus dugaan pungli bantuan sosial ini pun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Lurah Bandar Selamat TP. Siregar di Duga Korupsi Pembangunan Jalan
Kejati Sumut Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Gelar Pasar Murah
Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Link Daftar, dan Cara Ikutnya Sebelum Kuota Habis
Komisi IV DPRD Minta Pemko Medan Serius Lakukan Pengawasan Kebocoran PAD
Jukir Liar ‘Banjiri’ Ramadhan Fair 2026, Tarif Dipatok Rp5000 Mobil dan Rp3.000 Sepeda Motor
Berbagi Berkah Bulan Ramadhan 1447 H, Kajati Sumut Bagikan Ratusan Paket Takjil
Dugaan Penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis, Aktivis ’98 : ” Kapoltabes Harus Atensi Untuk Berikan Rasa Aman Pada Warga”
Abaikan Edaran Wali Kota, Kopi Bajawa Live Music Saat Jam Tarawih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:48 WIB

Mantan Lurah Bandar Selamat TP. Siregar di Duga Korupsi Pembangunan Jalan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:34 WIB

Kejati Sumut Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Gelar Pasar Murah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:07 WIB

Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Link Daftar, dan Cara Ikutnya Sebelum Kuota Habis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:01 WIB

Komisi IV DPRD Minta Pemko Medan Serius Lakukan Pengawasan Kebocoran PAD

Senin, 2 Maret 2026 - 14:52 WIB

Jukir Liar ‘Banjiri’ Ramadhan Fair 2026, Tarif Dipatok Rp5000 Mobil dan Rp3.000 Sepeda Motor

Berita Terbaru

Berita

Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu

Senin, 9 Mar 2026 - 23:25 WIB