Papan Bunga di Kantor Dishub Medan: Apresiasi atau Sindiran? Realita Parkir Semrawut Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Fenomena papan bunga yang bertebaran di kantor Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Pinang Baris menuai tanda tanya publik. Kehadiran karangan bunga tersebut dinilai tidak sekadar simbol ucapan selamat atau apresiasi, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk sindiran halus terhadap kinerja pengelolaan parkir di Kota Medan.

Pasalnya, apresiasi yang ditampilkan melalui papan bunga itu dinilai berbanding terbalik dengan kondisi nyata di lapangan. Hingga kini, persoalan parkir semrawut masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan secara tuntas.

Beberapa titik bahkan menjadi contoh nyata lemahnya penataan. Di kawasan Sekolah Sutomo Medan, parkiran mobil kerap terlihat hingga dua lapis dan memakan badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas. Kondisi serupa juga terjadi di sekitar Kampus Global Prima Medan yang hampir setiap hari memicu kemacetan akibat parkir liar.

Baca Juga :  Zakiyuddin Harahap: Komunitas Olahraga Bisa Jauhkan Anak Muda dari Judi Online dan Narkoba

Tak hanya itu, di depan Direktorat Jenderal Pajak kawasan Jalan Suka Mulia, pengendara sepeda motor bahkan dikenakan tarif parkir hingga Rp3.000. Praktik ini dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan serta potensi adanya pungutan yang tidak sesuai aturan.

Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara, Reza Nasution, menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Ia menilai penindakan yang selama ini dilakukan oleh Dishub masih terkesan seremonial dan belum menyentuh akar persoalan.

Baca Juga :  Tidak Anti Kritik, Pengadilan Agama Medan Berbenah

“Masih banyak pekerjaan rumah bagi Dishub Kota Medan, khususnya dalam pengelolaan parkir. Jangan sampai penindakan hanya sebatas pencitraan dan konten semata tanpa dampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan parkir bukan sekadar rutinitas, melainkan menyangkut ketertiban kota dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas, konsisten, serta pengawasan berkelanjutan agar persoalan parkir liar tidak terus berulang.

Fenomena papan bunga ini pun kini menjadi refleksi publik—apakah benar sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, atau justru sindiran terhadap kondisi yang belum kunjung membaik.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB