Poldasu Bongkar Tambang Emas Ilegal di Madina, 17 Orang Diamankan dan 12 Eskavator Disita

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID -Tim Gabungan dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah membongkar dugaan penambangan emas Ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tepatnya di wilayah Sungai Batang Gadis, Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, operasi gabungan ini sesuai perintah dari Kapolri melalui Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang meminta untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, Sumut.

“Jarak tempuh menuju ke lokasi cukup ekstrim, di mana apabila kita menggunakan kendaraan roda dua, jarak tempuhnya bisa 3-4 jam. Jika menggunakan kendaraan roda empat, itu bisa 5-6 jam, dan jika berjalan kaki bisa 10-14 jam,” tuturnya, Selasa (3/3).

Baca Juga :  Proyek BBWS Sumatera II Irigasi Kecil/Desa Tahun 2025 Desa Sumber Rejo Pagar Merbau Diduga Langgar SOP Dan UU KIP

Dikatakan Sonny, dalam penindakan kali ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 12 unit alat berat jenis eskavator yang digunakan untuk melakukan penambangan emas.

Sementara, sebanyak 17 orang terduga pekerja turut diamankan dari lokasi. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM), kemudian ada satu unit alat starlink yang digunakan untuk komunikasi.

“Ada beberapa jerigen daripada bahan bakar minyak, kemudian ada satu unit alat starlink. Kemudian juga ada genset, ya, dan beberapa barang bukti lainnya. Ini melanggar daripada pasal 158 Undang-undang Minerba, Undang-undang nomor 9 tahun 2009,” kata Wakapolda Sumut.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Cek Gudang Bulog Kisaran, Pastikan Kualitas dan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun

Sebagai upaya tindak lanjut, sambung Brigjen Sonny, pihaknya telah mengamankan 12 unit eskavator tersebut dan rencananya akan dibawa ke Markas Batalyon C Sipirok Brimob Polda Sumut. Lantaran untuk menurunkan sejumlah alat berat ini dari lokasi dibutuhkan waktu yang cukup lama.

“Sementara ke-17 orang terduga pelaku yang telah diamankan dari lokasi tambang akan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal “Surat Kembar” Sekda Padangsidimpuan Mencuat, Pelantikan Sekdako Padang Sidempuan ” Cacat” 
Cathlab, Perkuat Layanan Jantung dan Pembuluh Darah di Sergai
Bupati Sergai Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Korwil Pendidikan
Jalinan Silaturahmi dan Kekeluargaan, Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Partai Demokrat Sumut
Setahun Menjabat, Warganet Beri Rapor Merah untuk Pemkab Langkat
MWC NU Bukit Malintang Semarakkan Ramadan dengan Kegiatan “NU Berbagi” dan Pembagian Takjil
Polres Tapsel, Terima 3 Laporan Tambang Emas PT AR
Poldasu di Minta Ungkap Keterlibatan Sekda Padang Sidempuan Atas Dugaan Korupsi Anggaran Pengangkatan Honorer
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:38 WIB

Skandal “Surat Kembar” Sekda Padangsidimpuan Mencuat, Pelantikan Sekdako Padang Sidempuan ” Cacat” 

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:24 WIB

Bupati Sergai Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Korwil Pendidikan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:03 WIB

Poldasu Bongkar Tambang Emas Ilegal di Madina, 17 Orang Diamankan dan 12 Eskavator Disita

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:04 WIB

Jalinan Silaturahmi dan Kekeluargaan, Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Partai Demokrat Sumut

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:54 WIB

Setahun Menjabat, Warganet Beri Rapor Merah untuk Pemkab Langkat

Berita Terbaru