Poldasu Bongkar Tambang Emas Ilegal di Madina, 17 Orang Diamankan dan 12 Eskavator Disita

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID -Tim Gabungan dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah membongkar dugaan penambangan emas Ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tepatnya di wilayah Sungai Batang Gadis, Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, operasi gabungan ini sesuai perintah dari Kapolri melalui Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang meminta untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, Sumut.

“Jarak tempuh menuju ke lokasi cukup ekstrim, di mana apabila kita menggunakan kendaraan roda dua, jarak tempuhnya bisa 3-4 jam. Jika menggunakan kendaraan roda empat, itu bisa 5-6 jam, dan jika berjalan kaki bisa 10-14 jam,” tuturnya, Selasa (3/3).

Baca Juga :  Pimpinan Pondok Pesantren Desak MA Copot Ketua PN Sibuhuan, Vonis Bandar Narkoba 5 Tahun

Dikatakan Sonny, dalam penindakan kali ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 12 unit alat berat jenis eskavator yang digunakan untuk melakukan penambangan emas.

Sementara, sebanyak 17 orang terduga pekerja turut diamankan dari lokasi. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM), kemudian ada satu unit alat starlink yang digunakan untuk komunikasi.

“Ada beberapa jerigen daripada bahan bakar minyak, kemudian ada satu unit alat starlink. Kemudian juga ada genset, ya, dan beberapa barang bukti lainnya. Ini melanggar daripada pasal 158 Undang-undang Minerba, Undang-undang nomor 9 tahun 2009,” kata Wakapolda Sumut.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, Polres Siantar Selesaikan 768 dari 1.252 Kasus yang Ditangani

Sebagai upaya tindak lanjut, sambung Brigjen Sonny, pihaknya telah mengamankan 12 unit eskavator tersebut dan rencananya akan dibawa ke Markas Batalyon C Sipirok Brimob Polda Sumut. Lantaran untuk menurunkan sejumlah alat berat ini dari lokasi dibutuhkan waktu yang cukup lama.

“Sementara ke-17 orang terduga pelaku yang telah diamankan dari lokasi tambang akan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG
Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai
Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:08 WIB

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 September 2026 - 19:02 WIB

Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 September 2026 - 18:57 WIB

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut

Rabu, 23 September 2026 - 18:54 WIB

Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB