Poldasu Bongkar Tambang Emas Ilegal di Madina, 17 Orang Diamankan dan 12 Eskavator Disita

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID -Tim Gabungan dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah membongkar dugaan penambangan emas Ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tepatnya di wilayah Sungai Batang Gadis, Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, operasi gabungan ini sesuai perintah dari Kapolri melalui Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang meminta untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, Sumut.

“Jarak tempuh menuju ke lokasi cukup ekstrim, di mana apabila kita menggunakan kendaraan roda dua, jarak tempuhnya bisa 3-4 jam. Jika menggunakan kendaraan roda empat, itu bisa 5-6 jam, dan jika berjalan kaki bisa 10-14 jam,” tuturnya, Selasa (3/3).

Baca Juga :  LSM  Terkams Sergai Berikan Tali Asih Kepada Korban Kebakaran Desa Simpang EmLSMpat

Dikatakan Sonny, dalam penindakan kali ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 12 unit alat berat jenis eskavator yang digunakan untuk melakukan penambangan emas.

Sementara, sebanyak 17 orang terduga pekerja turut diamankan dari lokasi. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM), kemudian ada satu unit alat starlink yang digunakan untuk komunikasi.

“Ada beberapa jerigen daripada bahan bakar minyak, kemudian ada satu unit alat starlink. Kemudian juga ada genset, ya, dan beberapa barang bukti lainnya. Ini melanggar daripada pasal 158 Undang-undang Minerba, Undang-undang nomor 9 tahun 2009,” kata Wakapolda Sumut.

Baca Juga :  Serius Berantas Pungli, Tapi Diam Saat Anggota Terlibat? Polres Langkat Disorot!

Sebagai upaya tindak lanjut, sambung Brigjen Sonny, pihaknya telah mengamankan 12 unit eskavator tersebut dan rencananya akan dibawa ke Markas Batalyon C Sipirok Brimob Polda Sumut. Lantaran untuk menurunkan sejumlah alat berat ini dari lokasi dibutuhkan waktu yang cukup lama.

“Sementara ke-17 orang terduga pelaku yang telah diamankan dari lokasi tambang akan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 138 Petugas, Targetkan Data Sensus Ekonomi 2026 Akurat untuk Fondasi Pembangunan
Fasilitas PT Agrinas di Labura Diduga Dibakar Massa
Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Penembakan Rumah Dinas Wabup Deli Serdang
Demo di Binjai Tolak Program MBG dan Kopdeskel
Pemkab Simalungun Canangkan Rp 4 Miliar untuk Rehab Gedung Islamic Center
Pemko Tanjungbalai Bersama Forkopimda upah-upah WaliKota Mahyaruddin Salim 
AMP2K Demo Kantor Bupati, Desak KPK “Turun Kembali” Ke Madina Tindak Lanjuti OTT.
Pemko Tanjungbalai Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Jemaah Haji Setibanya di Kota Tanjungbalai
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:29 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 138 Petugas, Targetkan Data Sensus Ekonomi 2026 Akurat untuk Fondasi Pembangunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25 WIB

Fasilitas PT Agrinas di Labura Diduga Dibakar Massa

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:23 WIB

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Penembakan Rumah Dinas Wabup Deli Serdang

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Demo di Binjai Tolak Program MBG dan Kopdeskel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:04 WIB

Pemkab Simalungun Canangkan Rp 4 Miliar untuk Rehab Gedung Islamic Center

Berita Terbaru

Daerah

Fasilitas PT Agrinas di Labura Diduga Dibakar Massa

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:25 WIB