Lailatul Badri Ketua DPRD Segera Sahkan Pansus Reklame

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendesak agar pimpinan DPRD Medan untuk segera percepatan paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame.

Dikatakan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) yang terkenal vokal itu bahwa keberadaan Pansus dinilai sangat penting dan nantinya diyakini akan melakukan penataan reklame bahkan meminimalisir kebocoran PAD dari pajak materi reklame serta retribusi izin pendirian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tiang reklame/Bilboard.

Hal itu disampaikan Lailatul Badri atas keresahan maraknya reklame dan bilboard yang menjamur di Kota Medan, Minggu (22/2) pada Suarasumutonline.id.

Pihaknya mensinyalir saat ini pendirian reklame di Kota Medan banyak yang menyimpang. Begitu juga soal pajak diduga banyak dimanipulasi.

“Usulan Pansus Reklame ini sudah dari awal saya sampaikan kepada rekan-rekan di Komisi 4. Dan kita pun mendesak pimpinan segera memberikan persetujuan. Jadi saya harapkan gayung bersambut dari pimpinan untuk menyetujui lalu memparipurnakan pembentukan Pansus. Tujuan pembentukan Pansus adalah guna perbaikan penataan reklame dan memaksimalkan PAD dari pajak dan retribusi ,” ujar Lela.

Baca Juga :  Papan Bunga di Kantor Dishub Medan: Apresiasi atau Sindiran? Realita Parkir Semrawut Jadi Sorotan

Disampaikan, Sekretaris Fraksi Hanura-PKB ini salah satu anggota dewan penggagas pembentukan Pansus Reklame, saat ini pendirian reklame, Bilboard dan Vidieotron terkesan semrawut bahkan dituding dikendalikan pihak tertentu dan pemasangan tergantung pesanan pemasang. Maka tidak heran pendiriannya tanpa PBG maka kekuatan kontruksi bangunan diragukan.

Ia mengatakan, akibat kontruksi tiang bilboard yang buruk/lapuk sering tiang reklame roboh dan menimpa mengganggu keselamatan warga .

“Tentu akibat pemasangan yang sembarangan dan kurangnya pengawasan berdampak buruk terhadap keselamatan warga sekitar,” kata Lela.

Begitu juga dengan pemasangan materi reklame sering pemilik bilboard melaporkan besaran pajak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Bahkan ukuran bilboard yang terpasang diduga banyak yang tidak sesuai izin yang diberikan instansi terkait.

“Ini salah satu yang akan dibenahi Pansus agar kondisi pemasangan dilapangan tertib dan teratur. Sama halnya perolehan pajak dan retribusi dapat dimaksimalkan dan terhindar dari kebocoran,” ungkap Lela.

Baca Juga :  Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan

Ia memberikan contoh adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Sumo.

“Pada tanggal 10 Februari 2026, kami mengelar RDP terkait dengan persoalan bilboard yang ditindak oleh Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan izin awal sebelum tumbang hanya ukuran 5 m x 10 meter. Ternyata dibangun kembali dengan ukuran 6m x 12 m dan izin reklame terakhir tahun 2023. Jelas ini satu kesalahan sudah berapa PAD bocor, kita masih bicara satu perusahaan lain bagaimana yang lainya ,” tegasnya.

Tentu kata Sekretaris Dewan Komando Wilayah ( DPW) Panji Bangsa Sumatera Utara, dengan terbentuknya Pansus akan banyak lagi inovasi yang tujuannya demi kepentingan umum terkait reklame.

“Dengan langkah ini kebocoran PAD Reklame dapat diminimalisir . Dan kita akan buat mekanisme atau aturan juga untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD
Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:04 WIB

Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB