Satma AMPI Geruduk Kantor Bupati, Minta Pemkab Asahan Selektif Berikan Izin THM

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KISARAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Asahan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Rabu (18/2) sekira pukul 10:30 WIB.

Kedatangan mereka meminta dan menuntut agar Pemkab Asahan,selektif dan melakukan pengawasan yang ketat dalam mengeluarkan izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang kian marak di Kisaran

“Kami minta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Asahan,selaku pengawas Peraturan Daerah (Perda) agar benar benar melakukan pengawasan terhadap THM yang kerap menutup usahanya hingga dini hari, ” ujar Ketua DPD Satma AMPI Asahan, Johan S Pane dalam orasinya.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025 

“Selain THM – THM menutup usahanya kerap melewati izin operasional hingga jam 23:50 WIB.THM -THM juga menjual minuman beralkohol tinggi tanpa ada izin dari pemerintah sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan pengawasan minuman beralkohol sesuai Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024,” tegas Johan.

Adapun THM-THM yang kerap melanggar izin operasional dan diduga tidak memiliki izin menjual minuman yakni, HIO Pub dan Bar,King Bar, Vegas, Mabez, Tree, Kasih Karoke, Star Seven, PIK distro KTV dan Ucok Mangkok.

Baca Juga :  Lindungi Situs Cagar Budaya, PTPN IV Regional 2 Pasang Plank NKT

“Kalau tidak menguntungkan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendapatkan Pendapat Asli Daerah (PAD). Lebih bagus THM – THM ditutup di Kisaran. Apalagi THM -THM kami duga menjadi lokasi transaksi narkoba dan transaksi sex, ” tegas Johan.

Setelah beberapa jam melakukan orasi di depan Kantor Bupati Asahan. Namun, tidak ada yang menerima massa. Akhirnya massa membubarkan diri dan mengancama akan kembali melakukan aksinya.

Sebelumnya, massa DPD Satma AMPI melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukti Tambahan Masuk ke Kejari Madina, Peluang Naiknya Status Kasus Dana Desa Hutabangun Jae Menguat
Komisi III DPR RI Kritik Polres Langkat: Siswi Jadi Tersangka Gegara Menggigit Dinilai Tak Masuk Akal
JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun Penjara
Tambang Ilegal di Lahan PT PSU Diduga Dibiarkan, Bendahara Satma AMPI Madina: Jangan Ada Pembiaran Sistematis!”
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB
Tidak Harus Punya MBG untuk Mengurangi Pengangguran
Disdik Deli Serdang Periksa Kepsek SDN 105399 Kulasar Usai Polemik Study Tour Rp145 Ribu
Panen Raya Jagung Deli Serdang Capai 7 Ton per Hektare, Wabup Dorong Hilirisasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WIB

Bukti Tambahan Masuk ke Kejari Madina, Peluang Naiknya Status Kasus Dana Desa Hutabangun Jae Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 22:05 WIB

Komisi III DPR RI Kritik Polres Langkat: Siswi Jadi Tersangka Gegara Menggigit Dinilai Tak Masuk Akal

Rabu, 15 April 2026 - 19:29 WIB

JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 19:24 WIB

Tambang Ilegal di Lahan PT PSU Diduga Dibiarkan, Bendahara Satma AMPI Madina: Jangan Ada Pembiaran Sistematis!”

Rabu, 15 April 2026 - 11:07 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB

Berita Terbaru

Daerah

JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun Penjara

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:29 WIB