Dua UU Berpeluang Ikut Direvisi Imbas Putusan MK

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dua undang-undang (UU) diperkirakan turut direvisi imbas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXIII/2024.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan mengatakan, putusan MK 135/2024 telah jelas memisahkan pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota tidak serentak dengan pemilihan presiden (Pilpres) dan Pileg DPR RI serta DPD RI.

“Konteksnya nanti kalau DPRD-nya dipisah, berarti ada masa perpanjangan, baik kepala daerah maupun juga DPRD dalam jangka waktu dua tahun atau bahkan lebih 2,5 tahun,” ujar Dede kepada wartawan, kamis (3/7)

Baca Juga :  Arif T ; Meminta KPK Usut dan Priksa Tim Transisi Gubsu Bobby Nasution

Dampak jeda dua hingga 2,5 tahun itu, diperkirakan Dede, akan mengubah sejumlah aturan di dua UU yang tidak masuk RUU Paket Politik.

Ini nanti korelasinya harus merubah berbagai undang-undang lainnya, (yaitu) Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus),” urainya.

Menurutnya, dua UU tersebut punya kaitannya dengan persoalan jabatan yang dipilih langsung melalui pemilu.

Baca Juga :  Aksi Kondusif dan Aspirasi Tersampaikan, NasDem Langkat Apresiasi Kinerja TNI-Polri

“Karena di dalam Otsus ada DPRK gitu masalah ya, lalu kemudian juga UU Partai Politik itu sendiri semua juga akan berubah,” kata Dede.

Oleh karena itu, Dede memastikan fraksi-fraksi di Komisi II DPR akan melakukan kajian akademiknya dulu. Setelah itu nanti akan diserahkan kembali dalam pertemuan selanjutnya pada rapat konsultasi pembinaan DPR dengan berbagai lembaga dan juga komisi-komisi.

“Jadi, saat ini kami akan merespons bagaimana tanggapan kawan-kawan anggota Komisi II,” demikian Dede.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Bobby Dinilai Beratkan Warga, Aceh Malah Jadi Pilihan Baru Bayar Pajak!
Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan
Rembuk Pemuda Sumut, “Mundurnya Rahayu Saraswati Justru Buktikan Integritas Pemimpin Muda”
Kaderisasi Partai, LKP DPW PKB Sumut Kunker ke Dapil Sumut 7
PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!
Gagal Ganggu Kongres VI, Oligarki Akan Ganggu Konperda dan Konpercab PDI Perjuangan di Sumut
Resufel Kabinet Prabowo, Sutrisno Pangaribuan “Presiden Prabowo Patut Mengangkat Edy Rahmayadi Sebagai Menteri Pertahanan RI”
Respons Tuntutan Mahasiswa, DPRD Pematangsiantar Siap Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Kebijakan Bobby Dinilai Beratkan Warga, Aceh Malah Jadi Pilihan Baru Bayar Pajak!

Kamis, 25 September 2025 - 18:06 WIB

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

Kamis, 18 September 2025 - 19:56 WIB

Rembuk Pemuda Sumut, “Mundurnya Rahayu Saraswati Justru Buktikan Integritas Pemimpin Muda”

Rabu, 17 September 2025 - 11:35 WIB

Kaderisasi Partai, LKP DPW PKB Sumut Kunker ke Dapil Sumut 7

Sabtu, 13 September 2025 - 20:01 WIB

PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

Berita Terbaru

Medan

TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:27 WIB