Dua UU Berpeluang Ikut Direvisi Imbas Putusan MK

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dua undang-undang (UU) diperkirakan turut direvisi imbas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXIII/2024.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan mengatakan, putusan MK 135/2024 telah jelas memisahkan pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota tidak serentak dengan pemilihan presiden (Pilpres) dan Pileg DPR RI serta DPD RI.

“Konteksnya nanti kalau DPRD-nya dipisah, berarti ada masa perpanjangan, baik kepala daerah maupun juga DPRD dalam jangka waktu dua tahun atau bahkan lebih 2,5 tahun,” ujar Dede kepada wartawan, kamis (3/7)

Baca Juga :  Fithri M Harahap Ditunjuk Sebagai Ketua PAN Binjai

Dampak jeda dua hingga 2,5 tahun itu, diperkirakan Dede, akan mengubah sejumlah aturan di dua UU yang tidak masuk RUU Paket Politik.

Ini nanti korelasinya harus merubah berbagai undang-undang lainnya, (yaitu) Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus),” urainya.

Menurutnya, dua UU tersebut punya kaitannya dengan persoalan jabatan yang dipilih langsung melalui pemilu.

Baca Juga :  Rembuk Pemuda Sumut, "Mundurnya Rahayu Saraswati Justru Buktikan Integritas Pemimpin Muda"

“Karena di dalam Otsus ada DPRK gitu masalah ya, lalu kemudian juga UU Partai Politik itu sendiri semua juga akan berubah,” kata Dede.

Oleh karena itu, Dede memastikan fraksi-fraksi di Komisi II DPR akan melakukan kajian akademiknya dulu. Setelah itu nanti akan diserahkan kembali dalam pertemuan selanjutnya pada rapat konsultasi pembinaan DPR dengan berbagai lembaga dan juga komisi-komisi.

“Jadi, saat ini kami akan merespons bagaimana tanggapan kawan-kawan anggota Komisi II,” demikian Dede.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Golkar Tetapkan Musda Sumut ke-11 Digelar 31 Januari–2 Februari 2026 di Medan
Bursa Ketua Golkar Sumut, Doli Tanjung Ungkap Belum Ada yang Mendaftar
Muswil PKB Sumut, 8 Calon Siap Maju Jadi Calon Ketua
Sekolah Kader Perubahan PKB, Wujudkan Kesadaran Politik dan Ideologi
Fithri M Harahap Ditunjuk Sebagai Ketua PAN Binjai
Konferda VI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara Kukuhkan Rapidin Simbolon Pimpin DPD Periode 2025-2030
DPW PKB Sumut Laksanakan Muswil Pada 28 November 2025 di Le Polonia Hotel Medan
Ketua Golkar Deli Serdang,” Asri Ludin Harus Mundur Sebelum ke Gerindra”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 16:18 WIB

Golkar Tetapkan Musda Sumut ke-11 Digelar 31 Januari–2 Februari 2026 di Medan

Senin, 19 Januari 2026 - 20:00 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut, Doli Tanjung Ungkap Belum Ada yang Mendaftar

Sabtu, 29 November 2025 - 21:58 WIB

Muswil PKB Sumut, 8 Calon Siap Maju Jadi Calon Ketua

Rabu, 26 November 2025 - 00:15 WIB

Sekolah Kader Perubahan PKB, Wujudkan Kesadaran Politik dan Ideologi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:04 WIB

Fithri M Harahap Ditunjuk Sebagai Ketua PAN Binjai

Berita Terbaru