Seleksi 7 Jabatan Eselon 2 Dibuka, Simak Posisinya

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dalam rangka untuk mempercepat pembangunan Sumatera Utara demi ke makmuran dan kemajuan Sumatra Utara, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membuka seleksi (open bidding) jabatan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.

Seleksi jabatan eselon II yang dibuka, di antaranya untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut menggantikan Topan Obaja Putra Ginting yang kini telah nonaktif karena terjerat OTT KPK dan jabatannya saat ini diduduki oleh Pejabat Sementara.

Seleksi terbuka 7 jabatan itu diumumkan lewat Pengumuman Pendaftaran Nomorku 004/PANSEL-SELTER/VII/2025 dan Nomor:004/PANSEL-SELTER-II/VII/2025 tertanggal 16 Juli 2025.
Sabtu (19/7), Ketua Pansel yang juga Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dalam pengumuman itu menyebutkan pendaftaran seleksi terbuka untuk seluruh ASN internal maupun eksternal Pemprov Sumut.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026

Meski demikian yang berminat mengikuti pendaftaran, harus mengikuti peraturan panitia, ketentuan umum, persyaratan umum, tata cara pendaftaran, tahapan dan mekanisme, waktu pelaksanaan dan yang lainnya.

Pada kedua pengumuman itu menyebutkan tahapan seleksi, di antaranya waktu pendaftaran 17-31 Juli 2025, pengumuman seleksi administrasi 1 Agustus 2025 hingga pengumuman hasil seleksi 6-12 Agustus 2025.

Berikut daftar 7 jabatan eselon II yang dibuka seleksi:

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumut
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.

Baca Juga :  Solar Dryer Dome Program Jaskop Bobby Nasution Siap Dimanfaatkan Petani

Diketahui jabatan Kadis Kominfo lowong karena pejabat sebelumnya Ilyas S Sitorus mengundurkan diri. Kadis Perindag ESDM karena kadis sebelumnya Mulyadi Simatupang terkena evaluasi nonjob.

Jabatan Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah lowong karena Kabiro sebelumnya Harianto Butarbutar nonjob. Begitu juga di jabatan Kabiro Kesra. Kabiro sebelumnya Juliadi Harahap nonjob.

Sedangkan jabatan Kepala Bappelitbang lowong karena pejabat sebelumnya Alfi Syahriza telah dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur.

Lalu lowongnya jabatan Kadishub karena pejabat sebelumnya Agustinus Panjaitan dimutasi menjadi Kepala Badan Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Mantan Kajari Sumut Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik
Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Deli Serdang Masa Khidmat 2026-2031, Tanamkan Akhlakul Karimah
Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 
Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut
Kejari Asahan Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp182 Juta dalam Dugaan Korupsi Dana Desa
Kejaksaan Negeri Dairi Masih Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH Rp4,1 Miliar 
Asri Ludin Tambunan Jajaki Kerja Sama KPBU untuk Penerangan Jalan di Kabupaten Deli Serdang 
Kemendagri : Pergeseran Anggaran Sebesar Rp 503 Miliar di Deli Serdang Tidak Cacat Hukum
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Tiga Mantan Kajari Sumut Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Kejari Asahan Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp182 Juta dalam Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Kejaksaan Negeri Dairi Masih Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH Rp4,1 Miliar 

Berita Terbaru

Berita

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:10 WIB