Dua Bulan Lagi TA 2025 Berakhir, Rendahnya Serapan Anggaran Rp1,2 T dari Rp4,9 T  APBD Sumut

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARA SUMUT ONLINE.ID – Meskipun dua bulan lagi tahun Anggaran APBD Sumut 2025 akan berakhir namun serapan anggaran kegiatan dan tender Pemprop Sumut baru Rp 1,2 T dari jumlah anggaran Rp 4,9 T.

Hal tersebut terungkap dari kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumut Chandra Dalimunthe Utara, Bobby Nasution, lewat Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumut, diketahui baru bisa menenderkan program kegiatan pembangunan sebesar Rp1,2 triliun bersumber dari APBD Sumut tahun anggaran 2025.

Adapun jumlah tersebut masih relatif kecil karena dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut, sudah mencapai Rp4,9 triliun hingga Maret 2025.

Capaian yang baru hanya Rp1,2 triliun yang sudah ditenderkan tersebut, disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumut, Chandra Dalimunthe, SSTP MSP, akhir pekan lalu.

Baca Juga :  Kajatisu Temu Ramah Dengan Gubernur Sumut Usung Restorative Justice Untuk Rasa Aman dan Tertib Warga Sumut

“Sampai saat ini untuk realisasi pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 1,202 miliar,” ujar Chandra Dalimunthe.

Diketahui, Biro PBJ Setdaprov Sumut adalah pihak yang menenderkan seluruh proyek kegiatan pembangunan lewat baik secara e-katalog, maupun lewat Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), seperti pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat dan tender/seleksi.

“Kami melakukan pengadaan barang dan jasa dengan mempedomani Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar Chandra.

Chandra mengatakan dari total Rp1,2 triliun tersebut, di antaranya Rp1,1 triliun menggunakan produk dalam negeri. Kemudian keterlibatan UMK sebesar Rp 379 miliar.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri  Perayaan HUT TNI Ke-80 TNI di Lapangan Merdeka Medan,

Lalu jumlah nilai kegiatan pembangunan yang ditender secara e-katalog sebesar Rp437 miliar dan pengadaan langsung, penunjukan langsung dan tender/seleksi sebesar Rp593,676 miliar.

Karena Rendahnya angka serapan tersebut maka pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh OPD yang ada.

“Selanjutnya  kami terus berkoordinasi dengan Pak Faisal (Kabiro Administrasi Pembangunan), dan selalu ada evaluasi terhadap progres kemajuan terhadap pengadaan barang dan jasa di OPD masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, rendahnya realisasi nilai kegiatan pembangunan yang ditenderkan tersebut, menjadi catatan serius bagi pihaknya. Sebab waktu penyerapan yang sudah sangat sempit, bagaimana mensiasati agar merealisasikan anggaran yang sudah ada di masing-masing OPD.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan dan Prancis Jajaki Kerja Sama, dari Beasiswa Gratis hingga Industri Perfilman
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Fokus Dongkrak Ekonomi dan Digitalisasi Layanan
Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar
Pj. Sekdaprov Sumut ke Camat: Integritas Harus 100 Persen, Tidak Bisa Ditawar
Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:
Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH Pekan Depan, Bobby Nasution: Jangan Malah Liburan
19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan
Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:27 WIB

Pemko Medan dan Prancis Jajaki Kerja Sama, dari Beasiswa Gratis hingga Industri Perfilman

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Fokus Dongkrak Ekonomi dan Digitalisasi Layanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:57 WIB

Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekdaprov Sumut ke Camat: Integritas Harus 100 Persen, Tidak Bisa Ditawar

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Berita Terbaru