Dua Bulan Lagi TA 2025 Berakhir, Rendahnya Serapan Anggaran Rp1,2 T dari Rp4,9 T  APBD Sumut

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARA SUMUT ONLINE.ID – Meskipun dua bulan lagi tahun Anggaran APBD Sumut 2025 akan berakhir namun serapan anggaran kegiatan dan tender Pemprop Sumut baru Rp 1,2 T dari jumlah anggaran Rp 4,9 T.

Hal tersebut terungkap dari kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumut Chandra Dalimunthe Utara, Bobby Nasution, lewat Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumut, diketahui baru bisa menenderkan program kegiatan pembangunan sebesar Rp1,2 triliun bersumber dari APBD Sumut tahun anggaran 2025.

Adapun jumlah tersebut masih relatif kecil karena dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut, sudah mencapai Rp4,9 triliun hingga Maret 2025.

Capaian yang baru hanya Rp1,2 triliun yang sudah ditenderkan tersebut, disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumut, Chandra Dalimunthe, SSTP MSP, akhir pekan lalu.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Dairi Masih Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH Rp4,1 Miliar 

“Sampai saat ini untuk realisasi pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 1,202 miliar,” ujar Chandra Dalimunthe.

Diketahui, Biro PBJ Setdaprov Sumut adalah pihak yang menenderkan seluruh proyek kegiatan pembangunan lewat baik secara e-katalog, maupun lewat Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), seperti pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat dan tender/seleksi.

“Kami melakukan pengadaan barang dan jasa dengan mempedomani Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar Chandra.

Chandra mengatakan dari total Rp1,2 triliun tersebut, di antaranya Rp1,1 triliun menggunakan produk dalam negeri. Kemudian keterlibatan UMK sebesar Rp 379 miliar.

Baca Juga :  BKAD Deli Serdang Tegaskan : Pergeseran Anggaran Rp9 Miliar Telah Sesuai Aturan & Disampaikan Kepada DPRD — Demi Deli Serdang yang Semakin Makmur

Lalu jumlah nilai kegiatan pembangunan yang ditender secara e-katalog sebesar Rp437 miliar dan pengadaan langsung, penunjukan langsung dan tender/seleksi sebesar Rp593,676 miliar.

Karena Rendahnya angka serapan tersebut maka pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh OPD yang ada.

“Selanjutnya  kami terus berkoordinasi dengan Pak Faisal (Kabiro Administrasi Pembangunan), dan selalu ada evaluasi terhadap progres kemajuan terhadap pengadaan barang dan jasa di OPD masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, rendahnya realisasi nilai kegiatan pembangunan yang ditenderkan tersebut, menjadi catatan serius bagi pihaknya. Sebab waktu penyerapan yang sudah sangat sempit, bagaimana mensiasati agar merealisasikan anggaran yang sudah ada di masing-masing OPD.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
Bupati Deli Serdang Resmikan Kampung Berkah Syahmad, Tingkatkan Kualitas Hunian dan Lingkungan Masyarakat 
Kejati Sumut Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
Tiga Mantan Kajari Sumut Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik
Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Deli Serdang Masa Khidmat 2026-2031, Tanamkan Akhlakul Karimah
Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 
Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Bupati Deli Serdang Resmikan Kampung Berkah Syahmad, Tingkatkan Kualitas Hunian dan Lingkungan Masyarakat 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Kejati Sumut Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Tiga Mantan Kajari Sumut Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB