Dampak Pemotongan TKD, APBD Binjai Tahun 2026 Tersisa Rp835 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUYONLINR. ID – Kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemotongan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) ke Kabupaten/Kota se-Indonesia juga berimbas kepada jumlah APBD di Kota Binjai.

Dari jumlah APBD Kota Binjai di tahun 2025 sebesar Rp1,09 triliun kini APBD tahun 2026 hanya tersisa menjadi Rp835 miliar atau turun sekitar 17,40 persen akibat dampak atas pemotongan dana TKD senilai Rp193 miliar kurang lebih.

“Benar ada penurunan sekitar Rp175 Miliar dari jumlah APBD tahun 2025 lalu,” ujar Ketua DPRD Binjai, Gusuartini saat ditemui usai rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Kota Binjai di Gedung DPRD Binjai, Senin (24/11).

Wakil DPRD Binjai, Hairil Anwar menjelaskan terkait pemotongan dana TKD merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus ditaati setiap pemerintah daerah. Hal ini juga berlaku kepada seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota lainnya.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 3 Pejabat Struktural dan 10 Pejabat Fungsional

“Kita Binjai itu dipotong dari TKD itu sekitar Rp193 miliar. Kalau dibilang apakah berpengaruh tentu saja sangat berpengaruh, tetapi untuk layanan publik apakah urusan perizinan, pembuatan KTP dan lainnya itu tetap diprioritaskan. Termasuk juga layanan kesehatan seperti UHC,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Binjai dari Fraksi PAN Ardiansyah Putra turut menyoroti soal pemotongan dana TKD yang berpengaruh atas berkurangnya APBD Binjai tahun 2026. Menurutnya, pemotongan dana TKD dikhawatirkan bisa berdampak terhadap proyek infrastruktur pembangunan daerah.

“Makanya saya katakan tadi apakah tidak berdampak terhadap pembangunan di daerah, karena dikhawatirkan pemotongan ini bisa menimbulkan penurunan tajam terhadap program-program pemerintah daerah, ataupun fiskal daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Wagub Surya Lantik 264 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut

Ardian menyampaikan kepada Wakil Wali Kota (Wawako) Binjai, Hasanul Jihadi terkait langkah-langkah strategis apa yang dilakukan pemerintah kedepan supaya APBD tahun 2026 nantinya dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai skala prioritas untuk kepentingan masyarakat luas secara tepat sasaran.

Sedangkan Wawako Binjai, Hasanul Jihadi menyebut dalam hal ini Pemko Binjai tetap mendukung program dari pemerintah pusat. Tentunya ini juga sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Binjai untuk mewujudkan Binjai Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Rapat paripurna ini diskor sementara untuk dilanjutkan kembali dalam pengesahan APBD tahun 2026 Kota Binjai yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/11) mendatang.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan dan Prancis Jajaki Kerja Sama, dari Beasiswa Gratis hingga Industri Perfilman
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Fokus Dongkrak Ekonomi dan Digitalisasi Layanan
Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar
Pj. Sekdaprov Sumut ke Camat: Integritas Harus 100 Persen, Tidak Bisa Ditawar
Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:
Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH Pekan Depan, Bobby Nasution: Jangan Malah Liburan
19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan
Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:27 WIB

Pemko Medan dan Prancis Jajaki Kerja Sama, dari Beasiswa Gratis hingga Industri Perfilman

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Fokus Dongkrak Ekonomi dan Digitalisasi Layanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:57 WIB

Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekdaprov Sumut ke Camat: Integritas Harus 100 Persen, Tidak Bisa Ditawar

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Berita Terbaru