Pemprov Sumut Gerak Cepat Sempurnakan Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) gerak cepat penyempurnaan Koperasi Merah Putih. Satgas langsung membahas kebutuhan percepatan program unggulan Presiden RI ini dari tata kelola Satgas, regulasi hingga tugas-tugas yang dilakukan.

Satgas Koperasi Merah Putih Pemprov Sumut terbentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 188.44/363/KPTS/2025 tanggal 27 Mei 2025. SK ini menandai Satgas Koperasi Merah Putih mulai bekerja secara resmi untuk melakukan percepatan.

“Kita menindaklanjuti SK Gubernur, langsung berkoordinasi dengan semua yang ada Satgas untuk melakukan percepatan penyempurnaan Koperasi Merah Putih,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemprov Sumut Naslindo Sirait, usai Rakor Satgas Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (2/7).

Baca Juga :  Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

Ada delapan tugas utama Satgas dalam percepatan penyempurnaan Koperasi Merah putih. Kedelapan tugas tersebut yaitu koordinasi perumusan kebijakan/regulasi, memastikan pembentukan 6.610 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemetaan potensi daerah/kelurahan, mengkoordinasikan pendamping kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mengkoordinasikan pengembangan rencana bisnis, merekomendasikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memutuskan secara cepat masalah dan hambatan.

“Semua yang tergabung dalam Satgas sudah memiliki tupoksi masing-masing, walau begitu tentu kita tetap bekerja secara tim, memiliki satu tujuan yang sama yaitu menyukseskan program ini untuk membantu masyarakat,” kata Naslindo Sirait.

Baca Juga :  Pimpinan KPK Pernah Peringatkan Bobby Nasution dan Pejabat Sumut Tidak Korupsi

Plt. Kadis Kominfo Sumut Porman Mahulae mengatakan sosialisasi program ini penting agar tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari Koperasi Merah Putih dan mendongkrak ekonomi desa.

“Sampai saat ini berdasarkan data dari Dinas Koperasi Pemprov Sumut sudah 95,95% Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum, sekarang kita berupaya untuk terus menyebarluaskannya dan memastikan tata kelola yang baik, sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Porman Mahulae.

Rapat ini dihadiri seluruh OPD terkait Pemprov Sumut, pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Bulog dan Pertamina Regional Sumut. Hadir juga PT Pupuk Indonesia Sumbagut, PT Pos Indonesia dan lembaga terkait lainnya.rel

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Majelis taklim Al Haura Gelar Sholat Tasbih dan Santunan
Bangun Rasa Kesosialan Funcamp Salurkan Ratusan Takjil Ke Mesjid Di kota Medan
Perkuat Silaturahmi dan Gerakan Sosial, KAMAK Gelar Dialog Publik dan Buka Puasa Bersama
Rico Waas Harus Segera Perintahkan Inspektorat Telusuri dan Audit Anggaran Makan dan Minum di Kabang Umum Miliaran Rupiah
Miris, Bantuan Empat Warga Kurang Mampu di Medan di duga ” Disunat” Kepling
Mantan Lurah Bandar Selamat TP. Siregar di Duga Korupsi Pembangunan Jalan
Kejati Sumut Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Gelar Pasar Murah
Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Link Daftar, dan Cara Ikutnya Sebelum Kuota Habis
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:52 WIB

Majelis taklim Al Haura Gelar Sholat Tasbih dan Santunan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bangun Rasa Kesosialan Funcamp Salurkan Ratusan Takjil Ke Mesjid Di kota Medan

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:52 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Gerakan Sosial, KAMAK Gelar Dialog Publik dan Buka Puasa Bersama

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:56 WIB

Rico Waas Harus Segera Perintahkan Inspektorat Telusuri dan Audit Anggaran Makan dan Minum di Kabang Umum Miliaran Rupiah

Senin, 9 Maret 2026 - 23:20 WIB

Miris, Bantuan Empat Warga Kurang Mampu di Medan di duga ” Disunat” Kepling

Berita Terbaru