Naik Delapan Persen, UMK Medan 2026 Kini Rp4.335.197

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 naik 8 persen atau setara Rp321.125. Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan yang melibatkan unsur serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengatakan hasil pembahasan itu akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Medan untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara.

“Kenaikannya disepakati sebesar 8 persen. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pak Wali Kota untuk diteruskan ke Gubernur Sumut,” ujar Chandra saat dikonfirmasi, Senin (22/12).

Baca Juga :  Kejati Sumut Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gelar Bakti Sosial " Satya Adhi Wicaksana"

Ia menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan tidak akan mengalami perubahan. Saat ini, pihaknya hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara sebagai dasar pemberlakuan resmi.

“Kesepakatan ini sudah final. Tinggal menunggu SK dari Pak Gubernur Sumut. Nantinya UMK akan diumumkan secara serentak untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara,” katanya.

Baca Juga :  Rico Waas Apresiasi Latma USAF dan TNI AU di Lanud Soewondo Medan

Chandra berharap seluruh perusahaan di Kota Medan dapat mematuhi ketentuan UMK yang telah ditetapkan. Ia menyebut, UMK Medan 2026 kemungkinan mulai diberlakukan pada Januari mendatang.

“Harapannya tentu seluruh perusahaan mematuhi aturan ini sejak diumumkan oleh Pak Gubernur,” katanya.

Sebagai informasi, UMK Medan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp4.014.072. Dengan kenaikan 8 persen, UMK Medan tahun 2026 menjadi Rp4.335.197.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu
Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot
RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan
KOMEDIK “Pernyataan Kadisdiksu Tidak Tutup Diri Pada Media Bohong”
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:37 WIB

Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04 WIB

12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:43 WIB

Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:42 WIB

Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot

Berita Terbaru