MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID-Barisan Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Utara menyampaikan sikap tegas terkait dugaan praktik korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan jalan di Jalan Letda Sujono, Gang Istirahat, Kota Medan. Dugaan tersebut menyeret nama TP Siregar, S.H., yang pada saat proyek tersebut berjalan menjabat sebagai Lurah Bandar Selamat.
Koordinator Barisan Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Utara, Egi Dermawan, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot TP Siregar, S.H. dari jabatannya di lingkungan pemerintahan.
“Dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius kami. Sangat disayangkan apabila seorang pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi masih tetap berada dalam struktur pemerintahan. Hal ini mencederai semangat reformasi birokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Egi Dermawan, dalam keterangan nya ,Minggu ( 8/3).
Menurutnya, dugaan korupsi proyek jalan di Jalan Letda Sujono, Gang Istirahat, diduga terjadi ketika TP Siregar menjabat sebagai Lurah Bandar Selamat. Saat ini yang bersangkutan diketahui telah menempati posisi di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Barisan Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Utara menilai bahwa Wali Kota Medan harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahannya. Oleh karena itu, mereka mendesak agar dilakukan evaluasi dan penindakan terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
‘Kami meminta Wali Kota Medan untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga integritas pemerintahan. Jika tidak ada tindakan yang jelas dan tegas, maka kami dari Barisan Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Utara akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Egi.
Mereka juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penegakan hukum yang transparan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Medan.
Penulis : Yuli









