Festival Semarak Pergantian Tahun Baru Dibatalkan

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Medan meniadakan perayaan malam pergantian tahun kali ini. Padahal, agenda tersebut selama ini menjadi salah satu kegiatan rutin yang kerap dimanfaatkan warga Kota Medan untuk merayakan malam tahun baru.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara bahwa Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama) di Kota Medan batal digelar.

“Benar, sudah kita batalkan tendernya dan kegiatannya juga otomatis batal,” kata Odi saat dikonfirmasi Mistar, Senin (22/12).

Baca Juga :  IPDN Anugerahi Tanda Penghargaan Kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan

Odi menjelaskan, pembatalan tersebut didasari beberapa pertimbangan, salah satunya adanya Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut untuk mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial.

“Surat edaran itu menjadi pertimbangan besar bagi kami sehingga kegiatan ini dibatalkan. Ditambah lagi banyaknya narasi negatif terhadap kegiatan ini, mengingat Kota Medan pasca dilanda banjir dan masih banyak warga yang terdampak,” ucapnya.

Menurut Odi, pada prinsipnya Festival Semarak Pergantian Tahun yang batal digelar merupakan agenda rutin tahunan dan telah direncanakan sejak awal 2025.

Baca Juga :  GMPC SUMUT Dukung Kinerja Kapoldasu, Pangdam I BB DAN BNN Berantas Narkoba

“Jadi bukan berarti kami tidak memiliki simpati dan empati terhadap warga terdampak bencana. Kegiatan ini memang sudah direncanakan sejak awal. Sehingga jika tidak dilaksanakan juga dinilai keliru karena sudah ada perencanaan dan anggaran yang dialokasikan,” ujarnya.

Namun, sambung Odi, dengan adanya surat edaran Gubernur tersebut, ada dasar untuk tidak menggelar kegiatan ini. “Pak Wali Kota juga telah menginstruksikan agar kegiatan tersebut dibatalkan,” tuturnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu
Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot
RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan
KOMEDIK “Pernyataan Kadisdiksu Tidak Tutup Diri Pada Media Bohong”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:37 WIB

Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04 WIB

12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:43 WIB

Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:42 WIB

Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot

Berita Terbaru