MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Medan meniadakan perayaan malam pergantian tahun kali ini. Padahal, agenda tersebut selama ini menjadi salah satu kegiatan rutin yang kerap dimanfaatkan warga Kota Medan untuk merayakan malam tahun baru.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara bahwa Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama) di Kota Medan batal digelar.
“Benar, sudah kita batalkan tendernya dan kegiatannya juga otomatis batal,” kata Odi saat dikonfirmasi Mistar, Senin (22/12).
Odi menjelaskan, pembatalan tersebut didasari beberapa pertimbangan, salah satunya adanya Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut untuk mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial.
“Surat edaran itu menjadi pertimbangan besar bagi kami sehingga kegiatan ini dibatalkan. Ditambah lagi banyaknya narasi negatif terhadap kegiatan ini, mengingat Kota Medan pasca dilanda banjir dan masih banyak warga yang terdampak,” ucapnya.
Menurut Odi, pada prinsipnya Festival Semarak Pergantian Tahun yang batal digelar merupakan agenda rutin tahunan dan telah direncanakan sejak awal 2025.
“Jadi bukan berarti kami tidak memiliki simpati dan empati terhadap warga terdampak bencana. Kegiatan ini memang sudah direncanakan sejak awal. Sehingga jika tidak dilaksanakan juga dinilai keliru karena sudah ada perencanaan dan anggaran yang dialokasikan,” ujarnya.
Namun, sambung Odi, dengan adanya surat edaran Gubernur tersebut, ada dasar untuk tidak menggelar kegiatan ini. “Pak Wali Kota juga telah menginstruksikan agar kegiatan tersebut dibatalkan,” tuturnya.
Penulis : Yuli









