MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, membenarkan adanya keputusan Pemerintah Pusat soal pemotongan 50 persen anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) dalam negeri serta 70 persen untuk luar negeri.
Namun, pihaknya mengaku belum menerima putusan tersebut secara resmi dari Pemerintah Pusat.
“Benar, pengumumannya kemarin bersamaan dengan work from home (WFH). Untuk putusan WFH sudah kita terima, namun yang pemotongan perjalanan dinas belum ada,” katanya kepada Mistar, Kamis (3/4).
Ashari menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan siap menjalankan instruksi Pemerintah Pusat.
“Instruksi tentu akan kita jalankan. Untuk sektor-sektor mana saja yang akan dikenakan, kita juga belum tahu apakah menyeluruh. Makanya kita tunggu dulu putusannya,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang memastikan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memangkas anggaran perjalanan dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
“Kita lihat dulu nanti bagaimana petunjuknya, yang jelas akan kita tindaklanjuti,” kata Rico.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat akan memangkas anggaran perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen. Sementara itu, perjalanan dinas luar negeri akan dipangkas hingga 70 persen.
Penulis : Yuli









