Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso-Sei Mati 

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota menggerebek sarang narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Jumat (16/10/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 03.30 WIB itu, polisi berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial JK alias Adek Bibir berusia (47 tahun), Warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Kota, AKP. Feriawan, memimpin langsung Gerebek Sarang Narkoba (GSN) bersama Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota, Iptu. Poltak M. Tambunan.

Baca Juga :  Remaja di Siantar Bobol Rumah Lansia, Gasak Mata Uang Asing dan HP

Kapolsek Medan Kota, AKP. Feriawan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu. Poltak M. Tambunan kepada media mengatakan di lokasi, personel melakukan undercover buy atau penyamaran dengan bertransaksi kepada pelaku.

“Saat transaksi berlangsung, tim langsung mengamankan pelaku,” ujar Poltak, Jumat (16/10/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kemasan Rp. 100 ribu berisi narkotika jenis sabu, satu buah celurit, satu unit Handphone Android merek Oppo dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 450 ribu.

Baca Juga :  Sadis, Adik Anggota TNI di Medan Diserang 50 OTK

“Hasil interogasi, bandar narkoba tersebut mendapatkan sabu dari seorang laki-laki dengan panggilan Ane di Mangkubumi dan menjualnya kembali di seputaran Gang Nasional,” kata Poltak.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Kota.

Ia juga mengimbau warga sekitar untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungannya.

“Kami imbau warga untuk menjauhi maupun melaporkan tindak pidana narkotika di lingkungan tersebut,” pungkasnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Serahakan Smartphone
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Sabu serta Ganja Disita
Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan
Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi
Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga
Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang
Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso-Sei Mati 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Sabu serta Ganja Disita

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga

Berita Terbaru