Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Sabu serta Ganja Disita

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN BELAWAN, SSOL.ID  – Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Pada Rabu (14/10/2026), petugas melakukan penindakan di dua lokasi, yakni Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, serta Jalan Germenia, Dusun 19, Pasar IV, Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Janpiter Napitupulu, S.H., M.H., bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kedua lokasi.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat sebagai pengedar maupun pengguna narkotika. Mereka masing-masing berinisial H (37), RD (44), PMP (49), SG (45), GNS (47), dan MN (47). Seluruhnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas turut menyita enam paket kecil sabu, ganja kering, sejumlah alat isap sabu, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dua telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Operasi Sarang Narkoba ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menindaklanjuti informasi warga dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti informasi yang diberikan warga melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar AKP A.R. Riza.
Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. (*)
Baca Juga :  Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan
Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi
Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga
Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang
Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota
BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar
Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Sabu serta Ganja Disita

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap

Berita Terbaru