Sadis, Adik Anggota TNI di Medan Diserang 50 OTK

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Seorang pria yang merupakan anggota keluarga dari anggota TNI di Medan diduga diserang dengan sadis sekitar 50 orang yang mendatangi rumah kontrakannya di Jalan Jermal VII Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Para pelaku disebut mengaku sebagai suruhan.

Korban, Rahmadsyah (45), mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, puluhan orang mendatangi rumah kontrakannya dan langsung melakukan penyerangan hingga ia mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh.

“Yang membacok saya namanya Is. Dia menggunakan parang panjang. Selain itu, ada Abah, Ahak, dan beberapa orang lainnya. Jumlah mereka kurang lebih 50 orang,” kata Rahmadsyah, Minggu (31/5).

Menurut Rahmadsyah, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah seseorang bernama Guntur Syahputra, yang digadang-gadang sebagai Bandar sabu terbesar di daerah tersebut.

Baca Juga :  Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

“Ini perintah Ketua Guntur Syahputra,'” ujar Rahmadsyah menirukan ucapan para pelaku saat melakukan penganiayaan.

Setelah mengalami penganiayaan, korban mengaku dibawa oleh para pelaku dan kemudian ditinggalkan di depan RS Muhammadiyah dalam kondisi kritis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan kaki, serta memar di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Sementara itu, Serka Dede Andiruka, yang merupakan kakak kandung korban, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan tidak hanya adiknya yang menjadi korban, tetapi juga seorang pria bernama Bram (25) yang mengalami putus jari tangan.

“Ada satu korban lain yang berhasil pulang setelah diduga diculik, yaitu Bram (25). Korban mengalami putus jari tangan, sementara adik saya ditinggalkan di depan RS Muhammadiyah,” ujarnya kepada detikSumut, Minggu (31/5) malam.

Ia mengungkapnya, adiknya tersebut sempat ditolak di sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Medan.

Baca Juga :  Adelin Lis Setor UP Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556,40

“Adik saya sempat dibawa ke RS Muhammadiyah namun ditolak, dirujuk kembali ke RS Bhayangkara ditolak, kembali dan kami bawa lagi ke RS murni Teguh juga ditolak ,” ucap anggota TNI AD ini.

Saat ini, Rahmadsyah masih menjalani perawatan intensif sekaligus menjalani proses visum untuk melengkapi administrasi hukum.

Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga telah membuat laporan ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/2299/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 30 Mei 2026.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 262 dan/atau Pasal 466.

“Kami sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Namun hingga hari ini, laporan tersebut belum juga selesai diproses,” kata Dede.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 3 Bulan Bebas Terduga Residivis Curi Handphone Senilai Rp1,5 Juta Kini Masuk Kehotel Prodeo Kembali
Polres Sergai Bongkar Dugaan Pupuk Oplosan Merek Naga Mas, 4 Tersangka Diamankan
Edarkan 3.010 Cartridge Vape Diduga Berisi Narkoba, Pria Asal Aceh Ditangkap
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Diduga Mau Curi Kabel Telkom, Pria Dimedan Tewas
Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta
Dit Reskrimsus Polda Sumut Tahan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi
Kapolres Tebing Tinggi Ungkap 3 Kasus Kejahatan Siber, Judol hingga Video Porno
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:14 WIB

Baru 3 Bulan Bebas Terduga Residivis Curi Handphone Senilai Rp1,5 Juta Kini Masuk Kehotel Prodeo Kembali

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Polres Sergai Bongkar Dugaan Pupuk Oplosan Merek Naga Mas, 4 Tersangka Diamankan

Kamis, 5 November 2026 - 11:01 WIB

Edarkan 3.010 Cartridge Vape Diduga Berisi Narkoba, Pria Asal Aceh Ditangkap

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Selasa, 3 November 2026 - 22:45 WIB

Diduga Mau Curi Kabel Telkom, Pria Dimedan Tewas

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB