Gerbrak, ” Presiden Harus Segera Perintahkan APH Priksa Bobby Nasution

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Koordinator Nasional Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Saharuddin mengatakan asta cita pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto masih hanya tulisan di kertas.

“Jika Pemerintahan Prabowo serius berantas korupsi ya segera perintahkan APH untuk periksa Gubenur Sumut Bobby Nasution .Mau itu jaksa atau KPK silahkan saja Presiden Probowo perintahkan” ujar Saharuddin, Kamis (4/9).

Saharuddin menilai jika APH tidak juga memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution di kasus tambang nikel di Maluku Utara dan kasus Topan Ginting yang terkena OTT KPK, sama saja asta cita pemberantaan korupsi tidak berarti.

Baca Juga :  Sidang lanjutan Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Kadis PUPR Sumut tak Berani Melanjutkan Proyek Jalan Peninggalan Topan

Pemerintahan Prabowo tidak bisa begitu saja membiarkan kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi memory kelam bagi masyarakat Sumut.

“Ini menjadi tanggung jawab Presiden Prabowo untuk mengeksekusi Bobby Nasution melalui jaksa atau KPK secepatnya. Jangan sampai masyarakat Sumut hilang kepecayaannya kepada Presiden Prabowo,” kata Saharuddin.

Bobby Nasution namanya telah disebut dalam persidangan kasus korupsi tambang nikel di Maluku Utara. Begitu juga dalam kasos korupsi Topan Ginting yang di OTT KPK.

Baca Juga :  Kejati Sumut Terima Rp 263 M dari Penjualan Aset PTPN I Regional I

Jika akhirnya Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak juga diperiksa jaksa atau KPK, berarti asta cita pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto hanya omon omon.

“Itu indakatornya untuk Sumut. Kalau Bobby Nasution belum diperiksa sampai sekarang, masyarakat menilai pemberantasan korupsi yang menjadi asta cita Prabowo hanya omon omon saja,” kata Saharuddin.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:30 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Berita Terbaru