MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Robert Hendra Ginting, Selasa (30/9/2025). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Langkat, Ika Luis Nardo Sitepu kepada suarasumutonline. Id Rabu (1/10)
Menurut Bardo, Pemeriksaan Robert ini diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard yang saat ini sedang disidik Kejari Langkat.
“Benar Diperiksa kemarin (Selasa) terkait kasus smartboard,” ujar Nardo, Rabu (1/10).
Menurut Nardo hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari 112 orang terkait kasus tersebut.
“Yang berposisi sebagai saksi sejauh ini telah diperiksa oleh penyidik 112 saksi dari proses penyelidikan hingga penyidikan,” kata Nardo.
Dugaan keterlibatan Robert dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard sempat santer. Robert diduga menandatangani surat permintaan pembayaran langsung (SPP-LS).
Ia juga diduga memerintahkan oknum pejabat pelaksana teknik kegiatan (PPTK) Disdik Langkat untuk menyerahkan SPP LS kepada penerima smartboard.
Sementara itu, saat ditanyakan apakah ada pejabat lain yang diduga mengetahui proyek pengadaan Smartbort ini yang di periksa, seperti Kepala Bappeda Kabupaten Langkat dan Sekda Langkat serta mantan Plt. Bupati Langkat Faisal Hasrimy,Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Langkat, Ika Luis Nardo Sitepu mengatakan bahwa utk Pj. Bupati Langkat belum dilakukan pemanggilan. Terkait sekda atau kepala bapeda jika ada relevansinya pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan.
” Untuk Pj. Bupati Langkat belum dilakukan pemanggilan. Terkait Sekda atau Kepala Bappeda Langkat jika ada relevansinya pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan, ” tutupnya.
Penulis : Youlie