MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – Pemerintah diminta segera turun tangan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Inspektur Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis.
Desakan ini disampaikan oleh Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga, SH, MHum, dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Rabu (24/9).
Menurut Antony, permintaan pemeriksaan itu telah ia sampaikan dalam bentuk surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto tertanggal 26 Juni 2025, serta kepada Menpan RB, Kepala BKN, Irjen Kemendagri, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Antony mengungkapkan bahwa Gubernur Sumut bersama jajaran terkait dinilai menyalahgunakan kewenangan, khususnya dalam penerapan hukuman disiplin berat terhadap para ASN di Pemprov Sumut. Ia menilai sanksi itu diberikan tanpa tahapan pembinaan terlebih dahulu, bahkan melampaui putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Inspektur Provinsi digunakan untuk bersih-bersih menjatuhkan sanksi berat tanpa proses pembinaan. Sementara pejabat ASN asal Pemko Medan yang bermigrasi ke Pemprov Sumut justru tidak tersentuh audit atau seleksi yang adil,” tegas Antony.
Lebih jauh, Antony menyoroti sejumlah pejabat eks Pemko Medan yang kini menjabat di Pemprov Sumut seperti , Alexander Sinulingga (Kadis Pendidikan), dan beberapa orang lainnya. Mereka disebut Antony sebagai pihak yang diduga menikmati “imunitas hukum” meski terkait proyek bermasalah semasa di Pemko Medan, termasuk proyek lampu pocong, revitalisasi Lapangan Merdeka, Kebun Bunga, hingga underpass Jalan Jawa.
“Apakah ASN Pemko Medan yang dibawa ke Pemprov Sumut sudah bersih dari potensi korupsi masa lalu? Mengapa tidak ada audit investigatif terhadap mereka?” katanya lagi.
Antony meminta agar Kejaksaan Agung RI, Kajatisu, dan Kajari Medan segera mengusut dugaan pelanggaran hukum dan korupsi di Pemko Medan, Pemprov Sumut, hingga pemerintah kabupaten/kota se-Sumut. Selain itu, ia mendesak Ombudsman RI, DPRD Sumut, BKN, Irjen Kemendagri, dan Dirjen Otonomi Daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Penulis : Youlie









