Penurunan Komisi Ojol Berpotensi Merusak Pasar

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUTONLINE.ID-Wacana penurunan komisi untuk layanan ojek daring (ojol) dinilai tidak perlu dilakukan dan justru berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap seluruh ekosistem industri ride hailing, termasuk mitra pengemudi, konsumen, hingga perusahaan aplikator.

Ekonom Prasasti Policy Center, Piter Abdullah menilai, tidak perlu ada perubahan besaran komisi sesuai dengan aturan berlaku saat ini di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebab, saat ini pemerintah sudah mengatur maksimal komisi untuk aplikasi, dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur aplikasi hanya boleh mengenakan komisi maksimal 20 persen dari pengemudi.

Baca Juga :  Pelajari Manfaat Besar Analisis Kebijakan Publik di Sini!

“Driver itu sudah punya pilihan (aplikator lain) yang memberikan komisi yang lebih rendah. Kalau kita analogikan aplikator sebagai mal, dan driver sebagai tenant. Kan enggak mungkin saya menyamakan sewa Mall Pondok Indah dengan sewa lapak di Mall Kalibata,”kata Piter dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (3/7).

Baca Juga :  Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Region I / Sumatera 1 Salurkan KUR Rp 677,5 Miliar hingga Februari 2026

Lanjut Piter, bila masyarakat ingin layanan yang lebih bagus maka akan disuguhkan tempat yang lebih baik.

“Kalau semua diseragamkan tidak memperdulikan kualitas layanan, itu bisa merusak industri,” jelasnya.

Di sisi lain, Piter juga mengatakan bahwa penurunan komisi sebetulnya tidak berkorelasi positif dengan peningkatan pendapatan driver, sebab akan berpotensi menurunkan permintaan konsumen karena adanya kenaikan biaya perjalanan.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBM Solar B50 Resmi Disalurkan, Harga Subsidi Tetap Rp6.800 per Liter
PT Socfindo Indonesia Patuh Terhadap Aturan dan Mengedepankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
Grend Opening Ombak Kupie ” Utamakan Pelayanan dan kualitas Menu”
Ironis! Sumut Penghasil Sawit Terbesar, Rakyatnya Justru Susah Cari Minyak Goreng
Pelajari Manfaat Besar Analisis Kebijakan Publik di Sini!
Astra Daihatsu Makassar Alauddin, Solusi Mobil Baru dan Bengkel Resmi untuk Sahabat Daihatsu
Workshop Kilau Jelantah Ajak Ibu-Ibu Temanggung Ubah Minyak Goreng Bekas Menjadi Lilin Aromaterapi Bernilai Ekonomi
Hemat Budget Hingga 40%! Mengapa Layanan Driver-Guide Kini Jadi Tren Baru di Kalangan Wisatawan VIP
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:55 WIB

BBM Solar B50 Resmi Disalurkan, Harga Subsidi Tetap Rp6.800 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 17:38 WIB

PT Socfindo Indonesia Patuh Terhadap Aturan dan Mengedepankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

Senin, 13 Juli 2026 - 10:47 WIB

Grend Opening Ombak Kupie ” Utamakan Pelayanan dan kualitas Menu”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:09 WIB

Ironis! Sumut Penghasil Sawit Terbesar, Rakyatnya Justru Susah Cari Minyak Goreng

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pelajari Manfaat Besar Analisis Kebijakan Publik di Sini!

Berita Terbaru