Wali Kota Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan, Siap Bahas Bersama DPRD

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sepakat dengan usulan DPRD soal perubahan Perda Kesehatan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyebut Pemko bersama DPRD Kota Medan akan melakukan pembahasan bersama ke depannya.

“Kami siap membahas sesuai mekanisme yang berlaku. Pemko Medan berkomitmen mewujudkan sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Rico dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (9/3).

Dijelaskannya, perubahan Perda Kesehatan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang mendorong transformasi sistem kesehatan nasional.

Baca Juga :  Peredaran Rokok Ilegal di Sumut Adalah Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak

“Penyesuaian substansi perda menjadi penting agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Medan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (9/3).

Politisi NasDem ini berharap perubahan Perda mencakup penguatan layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif, peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemerataan sumber daya manusia kesehatan.

Baca Juga :  Kejatisu Kawal Rencana Pembebasan Lahan Masyarakat Adat Untuk Pembangunan (PLTA) Kumbih 45 MW Di Kabupaten Pakpak Barat

“Kita ingin informasi kesehatan daerah terintegrasi melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform SatuSehat dan RS Online. Saya juga menyampaikan apresiasi atas usulan ini,” katanya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, H. Rajuddin Sagala, dan Hadi Suhendra, serta jajaran Pemerintah Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Sumatera Utara Lantik 308 Pejabat Ini Nama-nama Pejabat Eselon II Yang Dilantik
Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu
Dihadiri Wamen Haji RI, Kajati Sumut Dukung Kegiatan MPI Sumatera Utara di Medan
Peredaran Rokok Ilegal di Sumut Adalah Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak
Diduga Mal-Administrasi, Pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota Senilai Rp.1 Miliar ” dipaksa” Adendum
Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi
Gibson Panjaitan Resmi Dilantik sebagai Sekdis SDA Sumatera Utara: Prioritaskan Standar K3 Konstruksi
Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIB

Wali Kota Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan, Siap Bahas Bersama DPRD

Senin, 9 Maret 2026 - 23:39 WIB

Gubernur Sumatera Utara Lantik 308 Pejabat Ini Nama-nama Pejabat Eselon II Yang Dilantik

Senin, 9 Maret 2026 - 23:25 WIB

Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu

Senin, 9 Maret 2026 - 23:23 WIB

Dihadiri Wamen Haji RI, Kajati Sumut Dukung Kegiatan MPI Sumatera Utara di Medan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:17 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Sumut Adalah Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak

Berita Terbaru

Berita

Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu

Senin, 9 Mar 2026 - 23:25 WIB