MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sepakat dengan usulan DPRD soal perubahan Perda Kesehatan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyebut Pemko bersama DPRD Kota Medan akan melakukan pembahasan bersama ke depannya.
“Kami siap membahas sesuai mekanisme yang berlaku. Pemko Medan berkomitmen mewujudkan sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Rico dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (9/3).
Dijelaskannya, perubahan Perda Kesehatan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang mendorong transformasi sistem kesehatan nasional.
“Penyesuaian substansi perda menjadi penting agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Medan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (9/3).
Politisi NasDem ini berharap perubahan Perda mencakup penguatan layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif, peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemerataan sumber daya manusia kesehatan.
“Kita ingin informasi kesehatan daerah terintegrasi melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform SatuSehat dan RS Online. Saya juga menyampaikan apresiasi atas usulan ini,” katanya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, H. Rajuddin Sagala, dan Hadi Suhendra, serta jajaran Pemerintah Kota Medan.
Penulis : Yuli









