Peredaran Rokok Ilegal di Sumut Adalah Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Temuan rokok Ilegal di kota Medan, Stabat dan Langkat beberapa waktu terakhir ini masih menjadi perbincangan dan perdebatan. Pasalnya, seperti ada yang melindungi, rokok Ilegal ini masih banyak di temukan di lapangan, meskipun bea cukai Polonia sudah tahu akan hal ini.

Hal tersebut diatas juga menjadi perhatian khusus Ikatan Wartawan Online Sumatra Utara, dari hasil investigasi tim Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Suamtera Utara (PW IWO Sumut) saat ini banyak tersebar merk rokok yang diduga menyalahi UU No. 39 Tahun 2007, perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995, tentang Cukai.

“Tim kita sudah masif melakukan penelusuran terkait penyebaran banyaknya merk rokok yang di duga telah melanggar UU No. 39 Tahun 2007, perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995, tentang Cukai,” kata Amri Abdi, S. I. Kom (Ketua PW IWO Sumut), Senin (9/3), malam, via pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Mengaku Salah Klik, 2026 Dinkes Sumut Alokasikan Rp2,7 M Beli Mobil LC 300 GR Sport

Lebih lanjut, tim IWO Sumut juga sudah berhasil melakukan klasifikasi terkait temuan temuan dugaan tersebut.

“Pertama, Pita Cukai Berbeda (Salah Peruntukan). Kedua, Pita Cukai Palsu. Ketiga, Pita Cukai Bekas. Keempat, Salah Personalisasi. Kelima, Rokok Polos,” terangnya.

Dari kesemuanya dapat disimpulkan ini murni kegagalan negara dalam menjaga salah satu instrumen penerimaan yang selama ini menjadi salah satu yang terbesar.

“Selain itu, saya juga melihat, akibat penyebaran merk rokok yang diduga telah melanggar Undang Undang ini juga membuat pabrik rokok yang legal terpaksa mengurangi jumlah karyawan, karena harga dari rokok illegal lebih murah, yang berimbas pada penjualan rokok legal,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Asusila Oknum Dirut BUMD Sumut, Bobby Nasution Diminta Turun Tangan Dan Respon

Untuk itu IWO Sumut meminta kepada Bea Cukai, Kepolisian Daerah dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut untuk segera bertindak, agar ‘kebocoran’ salah satu instrumen penerimaan yang selama ini menjadi salah satu yang terbesar bagi hegara bisa dihentikan. Intinya tindak dan berangus mafia rokok illegal.

“Dalam waktu dekat PW IWO Sumut juga akan menggelar diskusi publik dengan judul ‘Sumut Dikepung Asap Rokok Illegal”, tutupnya

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Komit Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah
Sah, Kadaskop dan UKM Profesi Tersangka Korupsi Mentawai Mengundurkan Diri
Polemik Sekda Padangsidimpuan: Muncul Dua Nama, Pansel Sebut Semua Permintaan Wali Kota
Mentri PU Dody Hanggono Dalami Proyek-proyek Cipta Karya di Sumut
Stok Aman, Pertamina Himbau Masyarakat Jangan Panic
Wali Kota Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan, Siap Bahas Bersama DPRD
Gubernur Sumatera Utara Lantik 308 Pejabat Ini Nama-nama Pejabat Eselon II Yang Dilantik
Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Deli Serdang Komit Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:23 WIB

Sah, Kadaskop dan UKM Profesi Tersangka Korupsi Mentawai Mengundurkan Diri

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:21 WIB

Polemik Sekda Padangsidimpuan: Muncul Dua Nama, Pansel Sebut Semua Permintaan Wali Kota

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:19 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Sumut Adalah Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:34 WIB

Mentri PU Dody Hanggono Dalami Proyek-proyek Cipta Karya di Sumut

Berita Terbaru

Hukum

Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi

Selasa, 10 Mar 2026 - 11:39 WIB