Peredaran Rokok Ilegal di Sumut Adalah Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IWO Sumut

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Temuan rokok Ilegal di kota Medan, Stabat dan Langkat beberapa waktu terakhir ini masih menjadi perbincangan dan perdebatan. Pasalnya, seperti ada yang melindungi, rokok Ilegal ini masih banyak di temukan di lapangan, meskipun bea cukai Polonia sudah tahu akan hal ini.

Hal tersebut diatas juga menjadi perhatian khusus Ikatan Wartawan Online Sumatra Utara, dari hasil investigasi tim Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Suamtera Utara (PW IWO Sumut) saat ini banyak tersebar merk rokok yang diduga menyalahi UU No. 39 Tahun 2007, perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995, tentang Cukai.

“Tim kita sudah masif melakukan penelusuran terkait penyebaran banyaknya merk rokok yang di duga telah melanggar UU No. 39 Tahun 2007, perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995, tentang Cukai,” kata Amri Abdi, S. I. Kom (Ketua PW IWO Sumut), Senin (9/3), malam, via pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Bobby Nasution Imbau Masyarakat Sumut Tetap Waspada Selama Mudik

Lebih lanjut, tim IWO Sumut juga sudah berhasil melakukan klasifikasi terkait temuan temuan dugaan tersebut.

“Pertama, Pita Cukai Berbeda (Salah Peruntukan). Kedua, Pita Cukai Palsu. Ketiga, Pita Cukai Bekas. Keempat, Salah Personalisasi. Kelima, Rokok Polos,” terangnya.

Dari kesemuanya dapat disimpulkan ini murni kegagalan negara dalam menjaga salah satu instrumen penerimaan yang selama ini menjadi salah satu yang terbesar.

“Selain itu, saya juga melihat, akibat penyebaran merk rokok yang diduga telah melanggar Undang Undang ini juga membuat pabrik rokok yang legal terpaksa mengurangi jumlah karyawan, karena harga dari rokok illegal lebih murah, yang berimbas pada penjualan rokok legal,” tegasnya.

Baca Juga :  Ampan Sumut Akan Gelar Aksi Terkait Diduga Markup Pada Proyek UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK Kota Medan

Untuk itu IWO Sumut meminta kepada Bea Cukai, Kepolisian Daerah dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut untuk segera bertindak, agar ‘kebocoran’ salah satu instrumen penerimaan yang selama ini menjadi salah satu yang terbesar bagi hegara bisa dihentikan. Intinya tindak dan berangus mafia rokok illegal.

“Dalam waktu dekat PW IWO Sumut juga akan menggelar diskusi publik dengan judul ‘Sumut Dikepung Asap Rokok Illegal”, tutupnya

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan, Siap Bahas Bersama DPRD
Gubernur Sumatera Utara Lantik 308 Pejabat Ini Nama-nama Pejabat Eselon II Yang Dilantik
Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu
Dihadiri Wamen Haji RI, Kajati Sumut Dukung Kegiatan MPI Sumatera Utara di Medan
Diduga Mal-Administrasi, Pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota Senilai Rp.1 Miliar ” dipaksa” Adendum
Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi
Gibson Panjaitan Resmi Dilantik sebagai Sekdis SDA Sumatera Utara: Prioritaskan Standar K3 Konstruksi
Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIB

Wali Kota Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan, Siap Bahas Bersama DPRD

Senin, 9 Maret 2026 - 23:39 WIB

Gubernur Sumatera Utara Lantik 308 Pejabat Ini Nama-nama Pejabat Eselon II Yang Dilantik

Senin, 9 Maret 2026 - 23:25 WIB

Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu

Senin, 9 Maret 2026 - 23:23 WIB

Dihadiri Wamen Haji RI, Kajati Sumut Dukung Kegiatan MPI Sumatera Utara di Medan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:17 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Sumut Adalah Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak

Berita Terbaru

Berita

Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu

Senin, 9 Mar 2026 - 23:25 WIB